Laporkan Saiful Mujani, BEM KSI Komitmen Jaga Stabilitas Nasional

BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan melawan penguasa Pasal 246 KUHP.

April 10, 2026 - 21:01
Laporkan Saiful Mujani, BEM KSI Komitmen Jaga Stabilitas Nasional

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) resmi melaporkan pengamat politik Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). Laporan ini dipicu oleh pernyataan Saiful dalam acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026 lalu.

BEM KSI menilai pernyataan tersebut mengandung unsur dugaan penghasutan untuk melawan penguasa. Hal ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas dasar tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, setiap pernyataan di ruang publik harus disampaikan secara bertanggung jawab tanpa menimbulkan potensi kegaduhan.

"Kami secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP," ujar Charles, Jumat (10/4/2026).

Charles menambahkan, pelaporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keutuhan bangsa serta memastikan hukum tegak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, ia menekankan bahwa hak tersebut harus dijalankan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

BEM KSI menyatakan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka berharap aparat kepolisian bertindak secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani laporan tersebut.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang dapat memecah persatuan bangsa," pungkas Charles. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow