Ramai-Ramai Akademisi Buat Petisi Tentang Penyimpangan Presiden Jokowi, Begini Kata Pakar
Belakangan ini banyak akademisi yang mulai mengeluarkan petisi tentang tindakan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah menyimpang dari Pancasila. ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Belakangan ini banyak akademisi yang mulai mengeluarkan petisi tentang tindakan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah menyimpang dari Pancasila. Seperti yang dilakukan oleh Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM). Gabungan dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni UGM itu secara tegas menyampaikan petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi
Dalam petisi yang dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (31/1/2024) itu, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi petisi 'Bulaksumur' yang dibuat civitas UGM.
Tak berhenti disitu, hari ini juga, Kamis (1/2/2024), para civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) juga akan menyatakan sikap terhadap fenomena yang mereka sebut dengan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' itu.
Menanggapi hal itu, Pakar Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin menyampaikan bahwa Petisi itu muncul dikarenakan dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.
Selain itu, pernyataan sikap tersebut sekaligus untuk mengingatkan dan menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini, yang dianggap telah menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
"Lewat petisi tersebut, saya sangat setuju dengan sivitas akademika UGM yang meminta dan menuntut Presiden Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial," ucapnya.
Dia menilai, kondisi demokrasi Indonesia saat ini sangat merisaukan. Mirisnya, Presiden Jokowi malah ikut menyumbang kemunduran demokrasi di NKRI. kemunduran demokrasi itu tercermin pada perilaku para elit dan Presiden. Juga aturan-aturan dan hukum yang sering inkonsisten.
"Seperti soal mengakui kebebasan berbicara, tetapi di sisi lain pejabat pemerintah punya keabsahan untuk melanggarnya. Juga terkait keputusan MK yang meloloskan anak dari seorang Presiden, ini merusak ketatanegaraan kita," tuturnya.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB ini mengatakan, ketika Presiden melanggar prinsip-prinsip demokrasi, hal ini malah justru didukung oleh para pemilih dan pendukungnya, karena memiliki kepentingan.
"Jadi mereka membiarkan Presiden melanggar hukum dan aturan karena kepentingannya sudah terpenuhi. ini sesuatu yang tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Jika hal semacam ini terus berlanjut, menurutnya publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah akan dianggap sebagai bagian dari “beban” kehidupan masyarakat. Bukan sebagai solusi atas permasalahan mereka.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kembali tentang pentingnya pejabat pemerintah untuk tunduk pada etika dan moral yang melingkupi dirinya.
"Harusnya mereka (pejabat) punya standar yang tinggi dibanding dengan masyarakat. Dan sepertinya sekarang ini mengalami penurunan. Bahkah saya bisa katakan pada titik, mohon maaf "tidak tahu malu"," tuturnya.
Andhyka melanjutkan, seorang Presiden memiliki kekuasaan yang luas untuk memimpin sebuah negara. Dan sepanjang masa pemerintahannya, seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah mengumbar hal-hal yang kurang baik, bahkan mencederai demokrasi yang sudah di bangun oleh para pendiri bangsa kita.
"Maka saya mengajak seluruh masyarakat kampus di Indonesia untuk bersuara untuk meluruskan dan mengembalikan Demokrasi sesuai dengan konstitusi, beradab, beretika, bermoral dan sesuai dengan dasar negara kita Pancasila," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?