Putusan PT TUN Menangkan Teguh Sumarno, PGRI Banyuwangi Serukan Persatuan

Sengketa internal organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya mulai membuka kejelasan. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, pada Senin (4/5/2026), memenangkan

Mei 5, 2026 - 12:30
Putusan PT TUN Menangkan Teguh Sumarno, PGRI Banyuwangi Serukan Persatuan

BANYUWANGI - Sengketa internal organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya mulai membuka kejelasan. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, pada Senin (4/5/2026), memenangkan kubu Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M., dalam perkara nomor 66/B/TF/2026/PTTUN JKT.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan pembanding untuk seluruhnya. Putusan ini sekaligus memperkuat posisi kepemimpinan Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI.

Selain itu, pengadilan juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM RI tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor pendaftaran 6024030831200041, yang sebelumnya menjadi dasar legalitas kubu lain dalam menjalankan organisasi.

Seperti diketahui, selama ini organisasi guru terbesar di Indonesia ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., dan kubu Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M.

Perpecahan tersebut, sempat menimbulkan kebingunan di kalangan pengurus hingga anggota di daerah, termasuk di Bumi Blambangan.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua PGRI Banyuwangi, Sudarman, S.Pd., M.Si., menyatakan bahwa keputusan pengadilan menjadi rujukan penting dalam menentukan arah organisasi ke depan. Meski demikian, dia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas dan menyatukan kembali seluruh elemen PGRI adalah yang paling utama.

“Putusan pengadilan sudah jelas. Harapannya tidak ada lagi dualisme di tubuh PGRI, khususnya di Banyuwangi. Kami akan segera mengumpulkan pengurus kabupaten dan kecamatan untuk menyamakan persepsi,” kata Sudarman, Selasa (5/5/2026).

Sudarman mengakui, selama ini sebagian pengurus di tingkat bawah sempat terpecah dan bahkan ada yang tidak aktif. Karena itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi agar seluruh jajaran kembali solid dan fokus pada tugas utama organisasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebingungan di kalangan guru. PGRI itu tugasnya sederhana, mendampingi dan melayani anggota agar hak-haknya terpenuhi serta mendapat perlindungan dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.

Di kesempatan ini, Eyang Kakung, sapaan kondang Sudarman, mengajak seluruh pihak, termasuk kubu yang sebelumnya berseberangan, untuk legowo menerima putusan tersebut demi keutuhan organisasi.

Menurutnya, PGRI bukan tentang siapa yang memimpin, melainkan bagaimana organisasi hadir memberikan manfaat bagi para guru.

Lebih lanjut, Eyang Kakung menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi para guru, terutama terkait regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak. Dia mencontohkan implementasi kebijakan terbaru yang masih menyulitkan sebagian tenaga pendidik di lapangan.

Ke depan, PGRI Banyuwangi berkomitmen untuk aktif berdiskusi dengan pemerintah serta mendampingi para guru dalam menghadapi berbagai kebijakan, agar mereka tetap dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan profesional.

“Yang terpenting sekarang adalah fokus pada pelayanan kepada anggota. Guru harus merasa didampingi, dilindungi, dan diperjuangkan,” tutup mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gambiran itu. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow