Prioritaskan Keselamatan Melalui Tanazul, KKHI Madinah Pastikan Jemaah Haji Indonesia Fit to Fly
Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah kini mengalihkan fokus pelayanan pada optimalisasi program tanazul bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan.
JAKARTA - Memasuki fase krusial gelombang kedua operasional haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah kini mengalihkan fokus pelayanan pada optimalisasi program tanazul bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan. Prosedur tanazul ini merupakan skema mutasi atau pemulangan jemaah haji yang jadwalnya dipisahkan dari kelompok terbang (kloter) asal—baik dipercepat maupun diundur—sebagai wujud perlindungan menyeluruh dari pemerintah.
Kepala KKHI Madinah, dr. Enny Nuryanti, menerangkan bahwa penentuan jemaah yang masuk program ini digodok lewat skrining medis yang sangat ketat demi menjamin keamanan jemaah selama berada di dalam pesawat.
"Banyak kita lakukan tanazul akhir karena ini menjadi upaya pemerintah melindungi jemaah. Kami harus pastikan jemaah itu fit to fly atau siap untuk terbang, untuk memastikan mereka selamat hingga sampai di Tanah Air," papar dr. Enny di Madinah, dikutip pada Rabu (24/6/2026).
dr. Enny menggarisbawahi bahwa durasi penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia yang memakan waktu sekitar 9 jam di ketinggian udara tertentu menyimpan risiko medis yang fatal bagi pasien yang belum stabil.
"Pesawat juga bukan IGD, jadi harus dipastikan fit to fly. Aman dan selamat untuk terbang. Kadang jemaah sudah rindu dengan keluarga dan ingin segera pulang, tapi jika kondisi belum memungkinkan, maka kita stabilisasi dulu di Arab Saudi sampai benar-benar memenuhi syarat," cetusnya memberikan edukasi.
Secara klinis, indikator jemaah dinyatakan fit to fly wajib memenuhi parameter ketat, seperti tingkat saturasi oksigen di atas 92 persen, terbebas dari serangan nyeri hebat, serta memiliki ketahanan fisik untuk duduk atau berbaring stabil di sepanjang penerbangan.
Apabila pasien membutuhkan sokongan alat medis tambahan seperti tabung oksigen portabel atau fasilitas stretcher (kasur pesawat), KKHI akan memproses pengajuannya paling lambat H-7 sebelum jadwal terbang.
"Total selama periode gelombang kedua di Madinah, kami telah menangani 51 jemaah, yang terdiri dari 41 jemaah tanazul dan 10 jemaah evakuasi yang tetap terbang bersama kloternya namun kami antar menggunakan ambulans ke bandara," sebut dr. Enny menjabarkan data akumulatif pergerakan pasien.
Mekanisme tanazul ini diinisiasi lewat laporan berkala oleh Tim Kesehatan Haji (TKH) kloter ke posko KKHI. Pasca-analisis kebutuhan medis rampung, pihak KKHI segera berkoordinasi secara terpadu dengan PPIH di Bandara Madinah guna proses serah terima berkas rekam medis. Skema estafet informasi ini penting agar pemantauan kesehatan pasien tetap terkawal oleh TKH pendamping hingga mendarat di bandara debarkasi tanah air.
Tercatat sejak tanggal 16 Juni lalu, KKHI Madinah rata-rata mengurus berkas 5 hingga 7 pasien per hari lewat skema khusus ini.
Mengingat batas akhir operasional haji 2026 yang jatuh pada tanggal 30 Juni mendatang, dr. Enny menegaskan seluruh jajarannya sedang berkejaran dengan waktu untuk menstabilkan kondisi jemaah yang masih dirawat di bangsal KKHI.
"Kami akan usahakan sampai tanggal itu semua tuntas. Jika setelah tanggal tersebut masih ada jemaah yang belum memungkinkan untuk diterbangkan, maka nantinya penanganan jemaah akan dialihkan dan ditangani langsung oleh Kantor Urusan Haji (KUH)," tutup Kepala KKHI Madinah tersebut.(*)
Apa Reaksi Anda?