Politikus PKS Sebut Ada Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkoba, Ketua MUI: Jangan Mudah Melakukan Stigmatisasi

Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum ulama dan pesantren di Madura dalam kasus narkoba menuai respons dari Majel

April 11, 2026 - 07:32
Politikus PKS Sebut Ada Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkoba, Ketua MUI: Jangan Mudah Melakukan Stigmatisasi

JAKARTA - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum ulama dan pesantren di Madura dalam kasus narkoba menuai respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Lembaga perkumpulan ulama ini meminta para figur publik, termasuk para politikus untuk berhati-hati dan tidak mudah menstigmatisasi institusi pendidikan Islam.

Pernyataan Aboe Bakar Al-Habsyi tersebut bermula saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, pada Selasa (7/4/2026). 

Rapat ini digelar guna mendalami masukan terkait revisi Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Agenda tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta jajaran Direktur Reserse Narkoba dari sejumlah Polda yang menjadi atensi nasional.

Dalam kesempatan itu, Aboe Bakar atau yang akrab disapa Habib, menyoroti peredaran narkoba yang dinilainya sudah mulai merasuk ke dalam dunia pesantren. Ia mengaku terkejut ketika mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa ada oknum ulama dan pesantren di wilayah Madura yang terindikasi terlibat dalam pusaran barang haram tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua MUI Bidang Pesantren, Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), memberikan penegasan. Ia sepakat bahwa isu masuknya narkoba ke lingkungan pesantren adalah ancaman serius bagi masa depan generasi umat dan bangsa. Namun, ia mewanti-wanti agar publik tidak menggeneralisasi keadaan.

"Perlu ditegaskan, jika terdapat kasus, itu adalah perilaku oknum, bukan cerminan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam," kata Gus Fahrur kepada TIMES Indonesia Sabtu (11/4/2026).

Ia menekankan bahwa pesantren pada hakikatnya adalah benteng pelindung akhlak dan moral masyarakat. Justru dari institusi inilah lahir para ulama dan tokoh penjaga nilai-nilai agama. Oleh sebab itu, segala bentuk penyalahgunaan narkoba adalah sebuah pengkhianatan besar terhadap nilai-nilai luhur pesantren.

Terkait ancaman narkotika ini, Gus Fahrur menegaskan tiga sikap utama. Pertama, Narkoba hukumnya mutlak haram karena merusak akal serta kehidupan manusia.

Kedua, siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dan ketiga, pesantren didorong untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal terhadap para santri.

Oleh karena itu, Gus Fahrur pun mengingatkan para tokoh dan figur publik untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke ruang publik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan Islam.

"Kita juga mengingatkan para tokoh figur publik agar tidak mudah melakukan stigmatisasi terhadap pesantren, karena hal itu tidak adil dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah mengakar kuat di masyarakat," ujarnya. 

Dalam konteks masalah tersebut, TIMES Indonesia sudah mencoba menghubungi Aboe Bakar Al-Habsyi lewat WhatsApp pribadinya Jumat (10/4/2026) pagi untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, politikus tersebut tak juga memberikan tanggapan apapun. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow