Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Malang, Bahan 3 Kg Bubuk Mercon Disita
Jajaran Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial BP (32), bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar, di wilayah Poncokusumo.
MALANG Jajaran Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial BP (32), bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar, di wilayah Poncokusumo.
Ini menjadi kasus dugaan pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet, yang ditangani polisi di bulan Ramadan ini.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan, BP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/2/2026).lalu. Ia merupakan warga Dusun Ngadireso RT 08 RW 02 Desa Ngadireso Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Dikatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan, hingga pelaku akhirnya diamankan.
“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang, dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Bambang, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan.
Polisi menilai aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Selain bubuk petasan, polisi turut menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Dari tangan tersangka kami amankan kurang lebih 3 kilogram bubuk mercon yang sudah jadi. Bahan peledak ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban apabila disalahgunakan,” tegas AKB Bambang.
Ditambakan, motif sementara tersangka adalah faktor ekonomi, menjual bahan petasan secara ilegal. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain.
Atas perbuatannya, kata Bambang, BP bisa dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak.
“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” imbuhnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026, yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, selama Ramadan sampai menjelang Idulfitri. (*)
Apa Reaksi Anda?