Pengetatan Istita'ah Dinilai Berhasil Tekan Angka Jemaah Haji Sakit Pasca Armuzna
Kementerian Haji dan Umrah menyebut pengetatan istita'ah kesehatan berhasil menurunkan angka kesakitan jemaah haji Indonesia pasca Armuzna. Tahun ini sebanyak 210 jemaah dirawat, turun dibandingkan mu
MAKKAH - Pengetatan penerapan istita'ah kesehatan bagi calon jemaah haji Indonesia dinilai berdampak positif terhadap menurunnya angka kesakitan jemaah setelah menjalani rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Dani Pramudya, mengungkapkan jumlah jemaah Indonesia yang menjalani perawatan pasca Armuzna pada musim haji 2026 tercatat sebanyak 210 orang. Angka tersebut menurun dibandingkan musim haji tahun lalu yang mencapai sekitar 300 jemaah.
“Alhamdulillah, kita kan dengan peraturan istita’ah ini, kita kan banyak juga seleksi di embarkasi,” ujar Dani saat ditemui Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).
Menurut Dani, proses pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat di embarkasi menjadi salah satu faktor utama menurunnya angka kesakitan jemaah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar 300 calon jemaah haji dinyatakan tidak laik terbang sehingga tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci karena tidak memenuhi syarat istita'ah kesehatan.
Kebijakan tersebut bertujuan memastikan jemaah yang berangkat memiliki kondisi fisik yang cukup untuk menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan stamina tinggi, terutama saat pelaksanaan Armuzna yang dikenal sangat menguras tenaga.
“Alhamdulillah dengan pengetatan istita’ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang,” katanya.
Dani menjelaskan, penyakit yang paling banyak dialami jemaah haji Indonesia tahun ini adalah gangguan pernapasan atau sesak napas. Kondisi tersebut umumnya dialami oleh jemaah lanjut usia yang mengalami kelelahan setelah menjalani aktivitas ibadah yang padat.
“Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak,” ujarnya.
Selain faktor usia, sejumlah jemaah juga memiliki riwayat penyakit paru-paru seperti batuk kronis maupun pernah menderita Tuberkulosis (TBC). Kondisi paru-paru yang rentan tersebut dapat memicu gangguan pernapasan ketika jemaah mengalami kelelahan berat selama menjalankan ibadah.
Selain gangguan pernapasan, penyakit kedua yang paling banyak ditemukan adalah serangan jantung. Menurut Dani, kasus tersebut umumnya terjadi pada jemaah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi dan diabetes.
“Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kesehatan haji menilai kondisi kesehatan jemaah Indonesia pada musim haji 2026 relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Pengetatan istita'ah kesehatan diharapkan dapat terus menjadi instrumen penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah haji. (*)
Apa Reaksi Anda?