Menhaj Ungkap Alasan Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan daging dam jemaah haji Indonesia tidak dikirim ke tanah air karena kendala regulasi karantina dan upaya mencegah masuknya penyakit hewan menular

Juni 5, 2026 - 08:30
Menhaj Ungkap Alasan Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air

MADINAH - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan alasan daging dam dari jemaah haji Indonesia tidak didistribusikan ke Indonesia. Menurutnya, kendala utama berada pada regulasi karantina yang diterapkan pemerintah untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari luar negeri.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu mengatakan, wacana pengiriman daging dam ke Indonesia sebenarnya pernah dipertimbangkan. Namun, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya hambatan dalam proses karantina dan perizinan produk daging impor.

“Ketika dam mau dikirim ke Indonesia ternyata problemnya di karantina Indonesia. Karena Indonesia juga sangat ketat untuk daging-daging dari luar,” ujar Gus Irfan kepada Media Center Haji di Madinah, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan yang sangat ketat terhadap produk peternakan yang masuk dari luar negeri. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran berbagai penyakit hewan menular yang dapat mengancam sektor peternakan nasional, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Gus Irfan menjelaskan, apabila penyakit seperti PMK masuk ke Indonesia, dampaknya bisa sangat besar dan membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan. Karena itu, aspek keamanan dan kesehatan hewan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan distribusi daging dam.

“Diperlukan puluhan tahun untuk bisa membersihkan itu dari Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, selama mekanisme pengiriman daging dam ke Indonesia belum dapat memenuhi seluruh ketentuan karantina dan keamanan pangan, pemerintah memilih opsi yang paling memungkinkan dan bermanfaat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyalurkan daging dam kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah lain, termasuk warga Palestina yang saat ini masih menghadapi berbagai kesulitan kemanusiaan dan membutuhkan bantuan pangan.

“Kalau memang tidak bisa dikirim ke Indonesia, kirim ke Palestina. Mereka sangat membutuhkan,” tegasnya.

Menurut Gus Irfan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanfaatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga distribusi daging dam tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa menimbulkan risiko bagi sektor peternakan nasional. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow