Peserta BPJS Kesehatan Bisa Nikmati Layanan saat Libur Lebaran

Peserta BPJS Kesehatan tak perlu khawatir saat libur lebaran, pasalnya mereka masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di mana pun seluruh Indonesia. ...

Maret 22, 2024 - 11:30
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Nikmati Layanan saat Libur Lebaran

TIMESINDONESIA, GRESIK – Peserta BPJS Kesehatan tak perlu khawatir saat libur lebaran, pasalnya mereka masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di mana pun seluruh Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, selama cuti bersama dan libur lebaran 8-15 April 2024, peserta tetap bisa terlayani.

"Pelayanan tidak ada pembatasan wilayah, misal terdaftar di Gresik kepesertaan masih bisa dimanfaatkan di luar kota atau di lokasi mudkin. Akses cukup mengeluarkan KTP," katanya, Jumat (22/3/2024).

Janoe menyatakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. 

"Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Janoe.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayarán iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. 

BPJS Kesehatan, kata dia, juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Layanan Rujukan Dinkes Gresik, Minarti menyampaikan, tenaga kesehatan selalu siap 24 jam untuk melayani masyarakat.

"Ada 20 rumah sakit dan 22 puskesmas yang siap melayani semua sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Tenaga kesehatan juga stanby di IGD 24 jam, ambulans dan posko yang bekerjasama dengan instansi lain," ungkapnya.

Minarti menyampaikan, saat ini, Kabupaten Gresik sudah Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Oktober 2022 yang merupakan sistem penjaminan kesehatan semesta.

"Ini upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Gresik," ujarnya usai memberikan keterangan pers di forum yang digelar BPJS Kesehatan Gresik. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow