Perkuat Sinergi, APH Kota Banjar Integrasikan Sistem Peradilan Pidana Elektronik
FGD APH Kota Banjar bahas penguatan integrasi data melalui SDP dan SPPT-TI demi percepatan proses peradilan, sinkronisasi penegakan hukum, dan transparansi bagi masyarakat.
BANJAR - Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Banjar berkomitmen meningkatkan keterpaduan data melalui implementasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan jajaran Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Pemerintah Kota Banjar yang digelar di Aula Lapas kelas IIB Kota Banjar, Selasa (28/4/2026).
Kalapas Banjar Tutut Prasetyo menjelaskan bahwa penerapan SDP merupakan bagian vital dalam mendukung tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
Menurutnya, sistem ini menjadi pilar utama dalam mendukung kelancaran sistem peradilan pidana terpadu.
"FGD ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk melaksanakan sistem peradilan yang lebih baik. Ke depan, kita memerlukan sinergi, kolaborasi, dan integrasi dari seluruh unsur ICJS di Kota Banjar agar implementasi ini optimal dan meminimalisir permasalahan data di kemudian hari," ujar Tutut.
Kelancaran Koordinasi Antarlembaga
Senada dengan hal tersebut, Kajari Banjar, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa selama ini koordinasi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan Lapas telah berjalan dengan baik.
Mulai dari tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penelitian berkas perkara, hingga pelimpahan ke pengadilan.
"Alhamdulillah semuanya sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sistem yang terus diperbarui, kita pastikan proses penuntutan hingga eksekusi putusan tetap sinkron," ungkap Lukman.
Memangkas Birokrasi Penyidikan
Dari sisi kepolisian, Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, menekankan bahwa sistem yang terintegrasi secara elektronik ini sangat mempermudah penyidik.
Digitalisasi pelimpahan berkas perkara dan sinkronisasi data tahanan menjadi poin krusial.
"Sistem baru ini mempermudah penyidik dalam menginput data dan berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan. Ini adalah langkah bagus untuk menciptakan sistem hukum di Kota Banjar yang sesuai dengan amanat KUHP terbaru," jelas AKBP Didi.
Muara pada Keadilan
Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, Herman Siregar, menambahkan bahwa pengadilan sebagai ujung dari proses peradilan sangat terbantu dengan adanya keterpaduan data ini.
"Integrasi sistem diharapkan mampu mempercepat proses persidangan dan memberikan kepastian hukum yang lebih transparan bagi masyarakat," jelasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi para petinggi hukum di Kota Banjar untuk memastikan bahwa transformasi digital di tubuh peradilan tidak hanya sekadar formalitas, melainkan alat untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan akuntabel. (*)
Apa Reaksi Anda?