Perkuat Keselamatan Perjalanan KA, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Dua Perlintasan Liar
Penutupan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) di dua titik berbeda, yakni lintas Solo Kota–Sukoharjo dan Patukan–Rewulu.
YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta (PT KAI Daop 6 Yogyakarta) kembali menutup dua perlintasan liar sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan di jalur kereta api.
Penutupan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) di dua titik berbeda, yakni lintas Solo Kota–Sukoharjo dan Patukan–Rewulu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan KAI terhadap program pemerintah dalam penataan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani mengatakan sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menutup tujuh perlintasan liar di sejumlah wilayah operasional.
“Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang serta mengurangi potensi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Puluhan Perlintasan Liar Ditutup Sejak 2023
PT KAI Daop 6 mencatat dalam empat tahun terakhir, tepatnya periode 2023 hingga Mei 2026, total 41 perlintasan liar telah ditutup.
Wilayah Wonogiri menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak yakni 17 titik. Selain itu, penutupan juga dilakukan di Solo, Wates, Wojo, Brambanan, Sragen, Klaten hingga Yogyakarta.
Perlintasan liar yang ditutup umumnya tidak memiliki penjagaan, minim pengamanan, serta berada di luar jalur resmi.
Saat ini, Daop 6 Yogyakarta masih mencatat keberadaan 13 perlintasan liar yang tersebar di wilayah Wonogiri dan Sumberlawang.
Sosialisasi Keselamatan Terus Diperkuat
Selain penutupan perlintasan, KAI Daop 6 juga terus meningkatkan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyebut hingga Mei 2026 telah dilaksanakan 267 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Tak hanya itu, perangkat audio imbauan keselamatan juga dipasang di sembilan titik perlintasan untuk memberikan peringatan langsung kepada pengguna jalan.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan turut dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan dan evaluasi lapangan rutin.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka kembali perlintasan liar demi keselamatan bersama,” paparnya. (*)
Apa Reaksi Anda?