Kekerasan Seksual di Pesantren, Akademisi UGM Soroti Relasi Kuasa dan Pengawasan Lemah

Sorotan muncul kembali menyusul dugaan kasus yang menimpa sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Mei 19, 2026 - 22:31
Kekerasan Seksual di Pesantren, Akademisi UGM Soroti Relasi Kuasa dan Pengawasan Lemah

YOGYAKARTA - Meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, kembali menjadi perhatian.

Sorotan muncul kembali menyusul dugaan kasus yang menimpa sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasus yang diduga melibatkan pendiri sekaligus pengasuh pesantren tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus menyoroti pentingnya penguatan perlindungan bagi santri di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terdapat 83 korban kekerasan seksual di satuan pendidikan sejak awal 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 persen pelaku berasal dari kalangan guru maupun tenaga pendidik.

Dosen Sosiologi UGM, Hakimul Ikhwan, menilai kasus di lingkungan pesantren tidak dapat dilepaskan dari persoalan relasi kuasa yang tidak terkontrol.

Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power kerap menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan seksual.

Relasi Kuasa dan Budaya Feodal Jadi Sorotan

Hakimul menjelaskan, figur yang memiliki kewenangan besar berpotensi menyalahgunakan kekuasaan ketika tidak ada mekanisme kontrol yang berjalan.

“Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan. Kasus ini tidak hanya berlaku di lingkungan pesantren dan tokoh agama saja, tetapi pada prinsipnya terjadi pada orang yang memiliki kekuasaan,” ujarnya, Selaasa (19/5/2026)

Ia menilai karakter feodalistik yang masih dijumpai di sebagian lingkungan pesantren juga dapat memperkuat relasi kuasa, terlebih ketika tokoh agama diposisikan sebagai figur yang tidak dapat dikritisi.

Menurutnya, penghormatan terhadap tokoh agama tetap perlu dibarengi mekanisme evaluasi dan pengawasan.

Dorong Sistem Pelaporan Aman dan Independen

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Hakimul mendorong penguatan kanal pelaporan yang aman agar santri maupun santriwati tidak takut menyampaikan dugaan pelanggaran.

Selain pengawasan internal, keterlibatan wali santri, aparat desa, dan unsur masyarakat sekitar juga dinilai penting dalam memperkuat pengawasan lingkungan pesantren.

“Ketika ada kasus kita perlu memperkuat sistem pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menilai perlu adanya perubahan cara pandang terkait kepatuhan yang berlebihan terhadap figur tertentu.

“Sakralitas kiai bukan sesuatu yang tanpa batas. Kepatuhan tetap harus memiliki batasan,” paparnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow