Peredaran Rokok Ilegal di Majalengka Dibongkar, Ratusan Ribu Batang Diamankan
Melalui operasi gabungan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, tim lintas instansi berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi.
MAJALENGKA - Upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka kembali digencarkan.
Melalui operasi gabungan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim lintas instansi berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi.
Operasi yang menyasar wilayah utara Majalengka itu berlangsung intensif dengan menyisir sejumlah titik penjualan.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan sekitar 150.000 batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari berbagai merek yang beredar bebas di pasaran.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP dan Damkar Majalengka, Yan Indra Sovhia, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi indikator masih maraknya distribusi rokok ilegal di lapangan.
Ia menyebut, penindakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Operasi ini membuktikan bahwa peredaran rokok ilegal masih terjadi dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan.
"Dari hasil penyitaan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 juta," ujar Yan Indra Sovhia, Kamis (30/4/2026)
Angka ini, kata dia, mencerminkan besarnya dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala.
Selain penindakan, pendekatan edukatif juga akan diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam distribusi rokok ilegal.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan. (*)
Apa Reaksi Anda?