Perangkat Desa Keluhkan Siltap Tak Kunjung Dibayarkan
Para perangkat desa di Kabupaten Serang mengeluhkan soal penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan setiap bulannya yang belum diberikan sejak 5 bulan terakhir. ... ...
TIMESINDONESIA, SERANG – Para perangkat desa di Kabupaten Serang mengeluhkan soal penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan setiap bulannya yang belum diberikan sejak 5 bulan terakhir.
Salah seorang perangkat desa berinisial X mengungkapkan, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW di seluruh desa di Kabupaten Serang tidak menerima gaji selama 5 bulan.
"Perangkat desa se Kabupaten Serang dalam hal ini ada kejanggalan terutama persoalan penghasilan tetap dan tunjangan dari kepala desa perangkat desa BPD RT dan RW ini sering kali kerap terjadi di wilayah Kabupaten Serang," ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Atas keluhan itu, kata X, para perangkat desa se Kabupaten Serang melakukan perhimpunan melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan harapan ada langkah solutif agar Siltap dibayarkan.
Kemudian, para perangkat desa yang tergabung dalam PPDI itu bersepakat melakukan aksi damai menuntut Pemkab Serang agar memberikan hak-haknya.
"Ini digagas oleh DPD PPDI Kabupaten Serang, semulanya kita bersepakat melakukan aksi damai bahkan, bahwa info aksi ini akan dilaksanakan oleh DPD PPDI dibawah naungan perangkat desa pada tanggal jum'at (25/6) besok," paparnya.
Namun, lanjut X, dirinya mendapatkan informasi melalui whatsapp group bahwa aksi tersebut dibatalkan. Pembatalan aksi itu diperkuat dengan adanya berita acara audensi DPD PPDI dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang yang menyepakati bahwa Siltap akan dibayarkan.
"Ini yang sangat disayangkan dari pribadi saya kenapa tidak dilaksanakan aja aksi sebagai cambukan saja, supaya bagaimana masalahnya apa, kok Siltap ini tidak dibayarkan tiap bulannya, padahal jelas diaturannya Siltap perangkat desa BPD, RT RW itu harus dibayarkan tiap bulannya, itu saja," ujarnya.
Menurut X, pembatalan aksi tersebut dengan menjanjikan Siltap bakal dibayarkan secara bertahap bentuk dari pembungkaman. Sebab, kata dia, dari yang sudah-sudah ketika ada wacana aksi demonstrasi selalu ada pemanggilan terhadap jajaran pengurus PPDI yang kemudian dijanjikan Siltap akan dibayarkan sepenuhnya. Tetapi, pada faktanya Siltap lancar dibayarkan ketika hanya ada desakan saja.
"Yang udah-udah selalu begini, ketika ada aksi baru Siltap akan dibayarkan gitu. Ini gerakan kita diredam," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, persoalan Siltap yang belum dibayarkan telah sepakat akan disalurkan dalam waktu dekat. Kesepakatan itu hasil audensi PPDI dan DPMD Kabupaten Serang.
"Ya pada intinya udah siap pemerintah daerah akan membayarkan sampai dengan Juli, intinya itu. Desa yang belum menyerap sampai dibayarkannya," kata Haryadi saat dikonfirmasi TIMES Indonesia melalui sambungan telepon.
Ditanya soal faktor keterlambatan pembayaran Siltap, Haryadi mengaku tidak mengetahui lantaran hal itu kewenangannya ada pada BPKAD.
"Ya lebih enaknya mah, itu bukan kapasitas saya untuk menjawab itu ya," ujarnya.
Haryadi menegaskan, tidak ada intervensi terkait aksi demontrasi yang akan dilakukan para perangkat desa. Sebab, menurutnya, persoalan ini sudah selesai dengan adanya kesepakatan hasil audensi.
"Iya itu kemaren kita udah sepakat, DPMD dengan DPKAD sepakat untuk membayarkan Siltap para perangkat desa BPD, sampai dengan bulan juli, diharapkan bisa sesuai dengan harapan para kepala desa tiap bulan dibayarkan," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?