Peran Guru P3K dan Komitmen DPRD Kabupaten Magelang dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
DPRD Kabupaten Magelang mengajak guru PPPK memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi dengan pemerintah demi meningkatkan mutu pendidikan melalui dukungan regulasi dan anggaran.
MAGELANG - Kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru merupakan langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik profesional di Kabupaten Magelang.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), peran guru tidak hanya mentransfer ilmu di kelas, melainkan juga menjadi pelayan publik, pelaksana kebijakan, serta teladan integritas bagi peserta didik.
Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara guru, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mendongkrak mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Qosim, dalam acara sosialisasi kepegawaian bagi PPP3K, di lingkungan pemerintah Kabupaten Magelang pada, Senin (13/7/2026) di gedung Bina Karya, komplek Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Sebagai ASN, Bapak dan Ibu Guru bukan sekadar pengajar. Anda semua adalah wajah dari kehadiran negara bagi anak-anak kita, oleh karena itu, integritas dan profesionalisme harus menjadi napas dalam setiap pengabdian di sekolah," ujar Nanang Qosim.
Nanang melanjutkan, DPRD Kabupaten Magelang berkomitmen penuh mengawal peningkatan mutu pendidikan dasar melalui tiga fungsi utamanya.
"Kita mempunyai 3 fungsi, fungsi Legislasi, yaitu mendorong regulasi daerah yang mendukung pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM kependidikan. Fungsi Anggaran, memastikan alokasi APBD sektor pendidikan digunakan secara efektif, dan fungsi Pengawasan, memantau pelaksanaan program agar setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi sekolah serta peserta didik," terangnya.
Komisi I DPRD terus mencermati aspek kepegawaian dan tata kelola di lapangan, termasuk menyerap aspirasi riil seperti perbaikan fasilitas yang rusak hingga pengadaan laboratorium komputer untuk menunjang pembelajaran digital.
"Kami di DPRD, khususnya di Fraksi PDI Perjuangan, berkomitmen penuh mengawal penganggaran pendidikan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar berdampak langsung pada kenyamanan belajar anak didik kita," tambah Nanang.
Sinergi yang baik hanya bisa terwujud melalui saluran komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Guru diharapkan aktif menyampaikan kondisi riil, kendala, maupun kebutuhan fasilitas di sekolah melalui mekanisme yang tepat agar kebijakan yang diambil pemerintah bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Komunikasi ini bukan untuk mencampuradukkan kewenangan, melainkan bentuk saling mendukung. Guru memberikan potret lapangan, sementara DPRD mengupayakan dukungan anggaran dan regulasi.
"Jangan ragu untuk menyampaikan kondisi riil di sekolah. Pintu komunikasi kami selalu terbuka. Masukan dari panjenengan semua adalah modal berharga bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," pungkas legislator PDI Perjuangan tersebut. (*)
Apa Reaksi Anda?