186 Kasus Baru HIV Muncul di Kota Malang, 90 Persen Didominasi Laki Seks Laki
Dinkes Kota Malang memaparkan data temuan kasus baru HIV/AIDS sepanjang bulan Januari - Mei 2026. Berdasarkan data temuan, ada 186 kasus baru Orang dengan HIV (ODIV).
MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memaparkan data temuan kasus baru HIV/AIDS sepanjang bulan Januari - Mei 2026. Berdasarkan data temuan, ada 186 kasus baru Orang dengan HIV (ODIV).
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, data ini merupakan data pembaruan setelah sebelumnya ia menyebut hanya 97 kasus baru HIV/AIDS pada Januari - Mei 2026.
“Data kemarin 97 itu hanya sampai Maret. Untuk kasus baru sampai bulan Mei 2026, ada 186 kasus baru HIV,” ujar Husnul, Senin (13/7/2026).
Husnul menjabarkan, ada 5 kategori kelompok rentan HIV. Diantaranya, ada Laki Seks Laki (LSL), Ibu Hamil, Wanita Pekerja Seks (WPS), Pengguna Jarum Suntik dan Waria.
Dari kelima kategori tersebut, lanjut Husnul, kelompok LSL paling banyak dalam temuan kasus baru HIV. Dari total 186 temuan kasus baru, 100 diantaranya atau lebih dari 90 persen merupakan kelompok LSL.
“Jumlah LSL masih tetap terbanyak, ada 100 kasus,” katanya.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Dinkes Kota Malang telah menyediakan 16 layanan deteksi HIV yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit. Seluruh fasilitas tersebut juga melayani perawatan, pengobatan, hingga pendampingan bagi ODHIV.
Menurut Husnul, pengobatan HIV berbeda dengan tuberkulosis (TBC). Jika TBC cukup diobati selama enam bulan, terapi HIV harus dijalani seumur hidup agar jumlah virus tetap terkendali dan risiko penularan dapat ditekan.
Karena itu, Dinkes terus mendorong masyarakat, khususnya yang merasa memiliki faktor risiko, untuk mengikuti Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau konseling dan tes HIV secara sukarela.
“Kami mengedukasi masyarakat agar melakukan self-assessment, apakah dirinya memiliki faktor risiko atau tidak. Kalau merasa berisiko, silakan melakukan VCT. Layanan itu tersedia di 16 puskesmas,” jelasnya.
Selain menemukan kasus baru, Dinkes juga memperkuat pendampingan terhadap ODHIV agar tetap menjalani terapi secara teratur. Pendampingan dilakukan melalui kemudahan akses layanan kesehatan, kontrol rutin, kepatuhan minum obat, edukasi menghindari perilaku berisiko atau menggunakan alat pelindung, serta dukungan dari keluarga, tenaga kesehatan, teman sebaya, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Beberapa LSM seperti Sadar Hati dan Mahameru itu kami libatkan sebagai pendamping bagi ODHIV untuk memastikan pengobatan berjalan optimal,” katanya.
Meski begitu, Husnul menambahkan, dibandingkan daerah lain, penemuan kasus HIV di Kota Malang masih berada di bawah Surabaya.
“Kita masih di bawah Surabaya untuk penemuan kasus baru. Meski begitu, upaya pencegahan akan terus diperkuat karena setiap kasus baru berpotensi menjadi mata rantai penularan apabila tidak segera ditangani,” tandasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?