Pengisian Jabatan Eselon Diusulkan, Inspektorat Daerah Tunggu Izin Gubernur
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, tengah mengusulkan pengisian kekosongan ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, tengah mengusulkan pengisian kekosongan beberapa jabatan Eselon, Senin (29/1/2024).
Setidaknya, ada 8 (delapan) jabatan kepala OPD Pemkab Malang saat ini mengalami kekosongan pimpinan. Akan tetapi, menurutnya ada satu jabatan eselon yang diusulkan, masih harus menunggu persetujuan Gubernur juga Kementerian Dalam Negeri.
"Sebenarnya sudah kami usulkan pengisian jabatan eselon II ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Akan tetapi, ada satu jabatan yang harus menunggu persetujuan Gubernur, yakni untuk jabatan Kepala Inspektorat Daerah," terang Nurman, dikonfirmasi, Senin (29/1/2024)
Akibat ketentuan harus mendapatkan persetujuan Gubernur dan Mendagri ini, menurutnya proses pengisian jabatan eselon OPD yang kosong harus tertunda.
"Ya, itu yang membuat sedikit lebih lama, harus menunggu persetujuan dulu untuk yang Inspektorat. Ketentuannya memang begitu, harus kita jalani," jelas pria yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang ini.
Selain jabatan Kepala Inspektorat Daerah, menurutnya jabatan eselon yang harus mendapatkan persetujuan serupa seperti halnya jabatan untuk Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
Untuk diketahui, sejumlah OPD Pemkab Malang mengalami kekosongan pimpinan, dan kini dikepalai pejabat pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, jabatan Kepala Dispora, Kepala Bakesbangpol, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta dua jabatan sekretaris dinas. (*)
Apa Reaksi Anda?