Cipta Kamtibmas, Polres Sumba Timur Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Razia

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Sat Res Narkoba dari hasil KRYD tahun 2025 lalu di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Maret 17, 2026 - 18:00
Cipta Kamtibmas, Polres Sumba Timur Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Razia

SUMBA TIMUR Polres Sumba Timur memusnahkan sebanyak 2.270 Minuman keras (Miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam prosesi pemusnahan di Mapolres Sumba Timur pada Selasa (17/3/2026), Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba dari hasil KRYD tahun 2025 lalu di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas Kepolisian dalam menekan peredaran Miras ilegal yang selama ini kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak pidana, konflik sosial di tengah masyarakat,” kata AKBP Harimbawa.

Ia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa, minuman keras produksi lokal atau Pinaraci/Peci, Moke serta rendaman bahan baku Pinaraci yang diamankan dari berbagai lokasi selama KRYD 2025.

Selain ditemukan di beberapa wilayah Sumba Timur, sebagian barang bukti juga diamankan saat pemeriksaan di dermaga pelabuhan Waingapu oleh jajaran Polsek wilayah masing-masing, untuk kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

AKBP Harimbawa memaparkan, secara keseluruhan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan sebanyak 2.270 liter Miras terdiri dari 1.520 liter Miras jenis Pinaraci, 350 liter Miras jenis Moke dan 400 liter rendaman bahan baku Pinaraci siap produksi.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sumba Timur dalam memberantas peredaran Miras ilegal diwilayah Kabupaten Sumba Timur.

Bahkan jajaran Polsek-Polsek diperintahkan untuk terus meningkatkan patroli, razia serta kegiatan kepolisian lainnya guna menekan peredaran miras ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi Miras ilegal,” tegas AKBP Harimbawa.

"Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman, tertib dan kondusif. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang terlibat dalam produksi Miras," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow