Pendapatan pada RAPBD 2024 Direncanakan Naik, Dongkrak Target PAD Rp1,035 Triliun
Kondisi fiskal daerah Kabupaten Malang diperkirakan tetap optimis tahun anggaran mendatang. Pemkab Malang menghitung pendapatan pada RAPBD 2024 naik sebesar 5 (lima) pers ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kondisi fiskal daerah Kabupaten Malang diperkirakan tetap optimis tahun anggaran mendatang. Pemkab Malang menghitung pendapatan pada RAPBD 2024 naik sebesar 5 (lima) persen.
Dalam laporan Ketua DPRD Kabupaten Malang, yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/11/2023), disebutkan bahwa Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 4,7 triliun lebih.
CJuru bicara DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/11/2023). (FOTO: amin)
"Ada kenaikan 5 persen pada RAPBD tahun 2024 menjadi sebesar Rp4.704.833.544 dibanding APBD 2023. Hal ini karena ada kenaikan pada sisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana tahun ini Rp1,025 miliar, naik sebesar 1 persen pada 2024 menjadi sebesar Rp1,035 triliun lebih," terang Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dalam laporannya, Senin (27/11) sore.
Adapun Pendapatan Daerah lainnya, selain PAD, dirinci sebagai berikut: Pendapatan Transfer sebesar Rp3,3 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp280,6 miliar lebih.
Untuk PAD sendiri, rincian target pendapatannya diantaranya terdiri dari: Pajak Daerah, yang direncanakan sebesar Rp484,6 miliar lebih, dan Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp358,6 miliar lebih.
Wabup Malang, Didik Gatot Subroto mengungkapkan, target Pendapatan Daerah berikut PAD pada RAPBD 2024 tidak banyak berubah, meski diakuinya ada rencana kenaikan.
"Khusus untuk PAD, pada RAPBD 2024 mendatang targetnya dinaikkan menjadi Rp1,035 triliun. Dan, kami optimis itu bisa tercapai, terutama pada Pajak Daerah. Saat ini, capaian PAD sudah sekitar 85 persen dari yang ditargetkan tahun ini," terang Wabup Malang, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/11/2023).
Selain capaian PAD yang hampir memenuhi target di tahun 2023 ini, menurutnya kenaikan di sektor Pajak Daerah pada 2024 mendatang cukup realistis. Terlebih, kenaikan Pajak Daerah kedepan juga diperkirakan karena naiknya NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) atas tanah di wilayah Kabupaten Malang.
"Jadi, prioritas sumber PAD kita tetap pada Pajak Daerah, ya, karena ini menjadi andalan pendapatan kita. Maka, pemerintah Kabupaten Malang melalu Bapenda mulai menyesuaikan (kenaikan) NJOP di beberapa wilayah perkotaan, untuk bisa mendongkrak PAD kita ke depan," jelas Didik.
Dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Werdanthara mengungkapkan, mulai tahun ini diberlakukan kenaikan NJOP di 8 wilayah kecamatan, tersebar di wilayah 53 desa.
"Secara bertahap diberlakukan kenaikan NJOP, sementara masih di 8 kecamatan di wilayah perkotaan, yang ramai permukiman dan aktivitas perekonomiannya. Dengan naiknya NJOP, tahun ini sudah ada kenaikan pajak atas tanah dan bangunan sebesar Rp120 miliar, dari sebelumnyanya hanya Rp 90 miliar pada tahun lalu," beber Made Arya, Senin (27/11) petang. (*)
Apa Reaksi Anda?