Pemprov DKI Jakarta Imbau Calon Haji Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Pemprov DKI Jakarta mengimbau calon jemaah haji menjaga kesehatan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

April 9, 2026 - 14:30
Pemprov DKI Jakarta Imbau Calon Haji Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan seluruh calon haji untuk menjaga kesehatan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, mengimbau calon jemaah haji mulai mempersiapkan kondisi fisik secara terencana. “Mulai hari ini, lakukan aktivitas fisik, terutama jalan kaki, sesuai usia. Jangan lupa obat yang harus diminum dipersiapkan, serta pahami kapan harus beristirahat,” ujarnya dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Perbedaan suhu yang cukup tinggi di Tanah Suci, kepadatan jemaah, serta aktivitas ibadah yang padat berpotensi memicu gangguan kesehatan.

“Oleh karena itu, diperlukan kesiapan matang sebelum berangkat agar ibadah berjalan lancar dan khusyuk, serta jemaah dapat kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat,” kata Puji.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) per 6 April 2026, jumlah calon haji asal DKI Jakarta tercatat sebanyak 13.837 nomor porsi. Rinciannya, 7.970 calon haji reguler, 5.645 calon haji khusus, 135 petugas, dan 87 calon haji tahun mendatang.

Dari sisi usia, calon haji didominasi kelompok usia 51–60 tahun sebesar 33 persen, sedangkan usia di atas 71 tahun mencapai 5 persen. Berdasarkan jenis kelamin, jemaah perempuan lebih banyak, yakni 7.615 orang (56 persen), sementara laki-laki sebanyak 6.000 orang (44 persen).

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan penyakit yang paling banyak diderita calon haji meliputi gangguan metabolik lipid (8.680 orang), obesitas (5.762 orang), hipertensi (4.474 orang), dan diabetes (2.391 orang).

“Kondisi ini menjadi faktor risiko terhadap gangguan kesehatan di Tanah Suci,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan haji melalui berbagai upaya, mulai dari pemeriksaan hingga edukasi bagi seluruh calon jemaah.

Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan lima kebijakan kesehatan haji, yakni memastikan kondisi istiha’ah (kesanggupan) kesehatan jemaah, mengendalikan faktor risiko, menjaga kesehatan jemaah selama di Indonesia, perjalanan, dan di Tanah Suci, mencegah transmisi penyakit menular, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow