Pemkot Samarinda Target Bebas Kemiskinan Ekstrem 2024
Penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu target yang harus diselesaikan pemerintah hingga akhir 2024. ... ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu target yang harus diselesaikan pemerintah hingga akhir 2024.
Hal itu sesuai mandat Presiden RI Jokowi yang sejalan dengan amanat UUD 1945 yakni negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Penanganan kemiskinan ekstrem juga sangat tergantung pada inisiatif dan niat baik Pemerintah kota (pemkot). Kalau Pemkot memiliki inisiatif dan kemauan politik yang baik untuk menangani masalah kemiskinan di wilayahnya maka akan mudah mencarikan solusinya.
Upaya mewujudkan kemiskinan ekstrem “0%” tahun 2024 dilakukan berdasar pada tiga pilar, yaitu pertama komitmen pemerintah; kedua yakni konvergensi program, anggaran, dan sasaran; serta ketiga adalah pemantauan dan evaluasi.
Untuk mengatasi dan mencari solusi pengentasan kemiskinan maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat hingga saat ini terus konsisten membantu program pemerintah pusat dalam mengatasi masalah kemiskinan di Samarinda. Sehingga target kemiskinan ekstrem nol persen tercapai di 2024.
Konsistensi itu ditujukkan Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), Kamis 15 Juni 2023.
“Semua kita serahkan hari ini dalam rangka untuk pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Andi Harun.
Dia menjelaskan, program WRSE ini dianggarkan khususnya untuk membantu kepala keluarga perempuan.
“Program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat, karena sudah jelas nama dan alamat By Name By Address (BNBA),” ujar Andi Harun.
Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang dirilis pada tahun 2022, Samarinda memiliki 9.039 jiwa warga miskin ekstrem dari 1.601 Kepala Keluarga.
Kemudian, pekerja sosial masyarakat dari Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda, bekerja sama dengan Diskominfo Kota Samarinda, memvalidasi dan memverifikasi kembali data tersebut, sehingga tersaji data 6.973 jiwa dari 1.456 Kepala Keluarga (pada Mei 2023).
“Penting untuk mengkolaborasikan program-program penanggulangan kemiskinan agar tidak tumpang tindih, sehingga anggaran terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah menjadi konvergen. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” pesan Andi Harun.
Karena itu, Pemkot Samarinda menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024 mendatang.
“Tentu dengan jumlah yang sudah pasti di lapangan, saya yakin kota Samarinda bisa lebih cepat menuntaskan miskin ekstrem menjadi zero dari target yang telah ditetapkan secara nasional,” demikian Andi Harun.
Andi Harun mengemukakan, TKPK dibentuk sesuai. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dalam rangka penanggulangan kemisikinan di daerah.
Tim yang terdiri atas unsur Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan ini memiliki tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
“Kita mendorong agar kinerja penanggulang kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem dapat menyesuaikan dengan arahan dan target bapak Presiden. Untuk 2024 jumlah kemiskinan ekstrem di kota Samarinda ini tuntas pada tahun 2024,” sebutnya.(*)
Apa Reaksi Anda?