Pemkab Bondowoso Sampaikan Rancangan Perda Pemilihan Kades hingga Pencegahan Pernikahan Anak
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (10/03/2025) malam.

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (10/03/2025) malam.
Agenda Paripurna kali ini penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta persetujuan 3 Raperda lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Hamidbmenyampaikan nota penjelasan terkait Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5.
Menurutnya, Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menyempurnakan tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, rapat paripurna ini juga menyetujui 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Kesejahteraan Sosial (Propemperda Tahun 2022), Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah (Propemperda Tahun 2023), dan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak (Propemperda Tahun 2023).
“Persetujuan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, memajukan budaya daerah, dan mencegah perkawinan anak,” kata dia.
Bupati Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyusunan dan persetujuan Raperda ini.
“Saya berharap, Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso,” harap dia.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kabupaten Bondowoso dalam rangka menjalankan fungsi legislasi.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan daerah yang berkualitas.
“Diharapkan dengan disetujuinya 3 Raperda ini, Kabupaten Bondowoso akan menjadi daerah yang lebih baik lagi,” jelas dia.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, para Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, segenap anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. (*)
Apa Reaksi Anda?






