Pascainsiden Cottage Pantai Wediawu, Pemkab Malang Pantau Standar Keamanan
Kasus kerusuhan yang terjadi di Wisata Pantai Wedi Awu Tirtoyudo, Kabupaten Malang, menjadi rapor merah pengelolaan wisata di kawasan tersebut. Pemkab Malang menyebut, pengawasan bagi kenyamanan wisat
MALANG - Kasus kerusuhan yang terjadi di Wisata Pantai Wedi Awu Tirtoyudo, Kabupaten Malang, menjadi rapor merah pengelolaan wisata di kawasan tersebut. Pemkab Malang menyebut, pengawasan bagi kenyamanan wisatawan masih lemah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengungkapkan, sejumlah hal krusial ditemukan, yang menggambarkan lemahnya pengawasan di lokasi kejadian.
Berdasarkan temuan Polres Malang, didapati 31 wisatawan asal Surabaya yang diduga terlibat dan menjadi sasaran insiden kerusuhan dan perusakan di kawasan Pantai Wedi Awu. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, dari hasil pemeriksaan urine terhadap mereka.
"Kita berterima kasih kepada kepolisian, bahwa ternyata ditemukan indikasi kegiatan yang melanggar hukum di sana. Ke depan, pengunjung tempat wisata di Kabupaten Malang harus benar-benar berwisata sesuai aturan, bukan untuk kegiatan ilegal," tandas Firmando.
Dari hasil evaluasi di lapangan, lanjutnya, ditemukan fakta bahwa pengelola di area tersebut bahkan tidak menerapkan standar keamanan yang jelas. Sehingga, aktivitas pengunjung selama ini berlangsung tanpa prosedur dan pantauan yang memadai.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Terpisah, pemilik sekaligus pengelola cottage yang berada dalam kawasan Pantai Wedi Awu Tirtoyudo, Dwi Setyo, membenarkan telah didatangi petugas dari Satpol PP dan Disparbud Kabupaten Malang kemarin.
Disinggung soal pengelolaan kawasan wisata Pantai Wediawu, menurutnya tidak diterapkan loket karcis masuk area wisata pantai di Desa Purwodadi Tirtoyudo ini. Dimana, dalam pengelolaannya berbeda. Wisata Pantai WediAwu yang dikelola Bumdes desa setempat. Sedangkan, area cottage dalam pengelolaannya sendiri.
"Masuk ke kawasan pantai tidak ada penjagaan loket masuk. Namun, lokasi antara ke arah Pantai WediAwu dan cottage itu berbeda. Ada penunjuk arah masing-masing yang mengarahkan pengunjung," terang Dwi Setyo.
Selain itu, untuk area cottage diakuinya tidak ada petugas keamanan khusus. Sebaliknya, hanya dijaga sendiri olehnya selaku pemilik sekaligus pengelola.
Penertiban Izin dan SOP Wisata Pantai
Firmando menegaskan, sebagai langkah tindakan, tim petugas Satpol PP bersama Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata telah turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas operasional cottage atau vila di lokasi tersebut untuk sementara waktu.
Dikatakan, Satpol PP juga telah melayangkan surat peringatan resmi kepada pemilik penginapan. Namun, penutupan ini hanya berlaku untuk penginapan (cottage), bukan area pantai.
Aktivitas pantai tetap berjalan karena dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sedangkan vila tersebut berada di luar pengelolaan Pokdarwis.
"Kami akan mendampingi proses perizinannya (cottage) agar lengkap, termasuk pengecekan tata ruang apakah masuk wilayah kabupaten atau kehutanan," kata Firmando.
Tragedi di Wedi Awu diakuinya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperketat pengawasan di 33 titik wisata pantai yang tersebar di wilayah tersebut. Dari total tersebut, kata Mando, baru 27 pengelola wisata yang tercatat aktif berkoordinasi sebelum libur Lebaran lalu.
Pemkab Malang berencana mengumpulkan seluruh pengelola wisata untuk melakukan pembinaan massal guna mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain.
Selain penguatan SOP keamanan, koordinasi juga akan ditingkatkan dengan pihak Camat dan Satlinmas untuk memantau pergerakan wisatawan, terutama guna mengantisipasi tindakan anarkis yang dipicu oleh provokasi di media sosial. (*)
Apa Reaksi Anda?