Minta Dimasukkan Dapodik, Ratusan Guru Honorer Demo ke DPRD dan Pemkab Ponorogo
Forum Guru Honorer Ponorogo menyampaikan, aksi ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah, namun hanya ingin keberadaan mereka diakui.
PONOROGO - Ratusan guru honorer di Kabupaten Ponorogo melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung DPRD dan Kantor Pemkab Ponorogo.
Ratusan guru honorer tersebut meminta pemerintah daerah segera membuka akses dan memasukkan para guru honorer ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Forum Guru Honorer Ponorogo, Mahmud Hanuri menyampaikan, aksi itu bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah, namun hanya ingin keberadaan mereka diakui.
"Kami guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah, tetapi kami minta keberadaan kami diakui," kata Mahmud kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa kunci persoalan tentang pengakuan terhadap para guru honorer ini ada di pemerintah dae segera ada regulasi agar para guru honorer bisa masuk dalam sistem Dapodik.
"Saya minta segera ada regulasi untuk kami semua dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan," jelasnya.
Menurut Mahmud, aksi kali ini fokus pada satu tuntutan, yakni masuk ke dalam Dapodik. Sebab seluruh program pemerintah pusat bagi guru selama ini berbasis pada data tersebut.
Ia mengungkapkan, akses Dapodik di Ponorogo sudah ditutup sejak 2020. Padahal menurutnya sejumlah daerah lain masih membukanya hingga 2024.
"Dapodik 2020 ditutup, padahal kabupaten lain itu 2024 juga masih bisa," ungkap Mahmud.
Tak sedikit guru honorer non-Dapodik yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Bahkan ada di antara mereka yang telah mengajar hingga 10 tahun namun belum terdata.
"Paling lama ada yang 10 tahun. Ada juga yang sejak 2016 masih belum masuk Dapodik," imbuh Mahmud.
Terkait alasan belum dibukanya akses Dapodik, Mahmud menyebut pemerintah daerah berdalih anggaran pegawai di Ponorogo sudah melebihi batas.
Meski demikian, pihaknya mengaku siap apabila insentif yang diterima kecil, asalkan status mereka diakui dalam sistem pendidikan nasional.
"Kami siap sebenarnya tidak ada insentif atau insentifnya kecil, yang penting tidak membebani daerah," ujar Mahmud.
Selama ini, para guru honorer non-Dapodik hanya mengandalkan gaji dari sekolah. Sumbernya pun beragam, mulai dari infak komite hingga dana BOS.
"Kalau gaji dari guru-guru non-Dapodik ini dari sekolah. Mungkin dari infak komite atau dana BOS," jelasnya.
Ia memastikan para guru tersebut sama sekali belum mendapat bantuan langsung dari pemerintah karena belum terdata secara resmi.
"Rata-rata gaji guru honorer non-Dapodik di tingkat sekolah dasar hanya sekitar Rp 250 ribu per bulan," tukas Mahmud. (*)
Apa Reaksi Anda?