Menuju Muscab, HIPMI Banyuwangi Matangkan Arah Masa Depan Organisasi Lewat RBPL
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Banyuwangi terus mematangkan persiapan menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) melalui kegiatan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yan
BANYUWANGI - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Banyuwangi terus mematangkan persiapan menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) melalui kegiatan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yang digelar di Hedon Estate Cafe & Resto, Jumat (22/5/2026).
Dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota, atmosfer rapat berjalan sangat dinamis. Meski membahas agenda-agenda krusial, suasana tetap cair, hangat, dan gayeng. Para pengusaha muda Bumi Blambangan ini tampak asyik bertukar ide dan gagasan demi kemajuan organisasi.
Ketua BPC HIPMI Banyuwangi, Ferdy Elfian, S.E., menegaskan bahwa RBPL bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen wajib konstitusi organisasi yang harus dipenuhi demi menjaga marwah HIPMI.
"RBPL ini adalah prasyarat utama sebelum kita melangkah ke Muscab. Di forum inilah kami melaporkan seluruh agenda harian, program kerja, dan dinamika yang telah dilalui pengurus," ujar Ferdy.
Dia menambahkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi ruh dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini. Segala capaian kinerja pengurus akan dibedah secara terbuka untuk kemudian dipertanggungjawabkan secara resmi pada forum Muscab.
Lebih dari itu, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan langkah, memastikan seluruh program kerja tetap berada di jalur yang progresif, serta memperkuat posisi HIPMI di ruang publik.
"Harapan besar kami, HIPMI Banyuwangi bisa terus bergerak efektif dan merangkul seluruh pengusaha muda di daerah. Dan yang tidak kalah penting, kami selalu bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan HIPMI Banyuwangi, Rendra Rizqi Ramadhan menjelaskan sejumlah persyaratan bagi calon Ketua Umum HIPMI Banyuwangi pada Muscab mendatang.
Menurutnya, salah satu syarat utama yakni calon ketua umum harus pernah menjadi pengurus atau fungsionaris HIPMI Banyuwangi pada periode sebelumnya. Hal itu dibuktikan melalui surat keputusan kepengurusan yang dimiliki.
Selain itu, calon ketua umum diwajibkan mengisi formulir pendaftaran serta menandatangani surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon Ketua Umum HIPMI Banyuwangi.
“Untuk maksimal adalah 41 tahun sebelum periode dia menjabat sebagai Ketua Umum apabila terpilih di periode selanjutnya,” kata Rendra. (*)
Apa Reaksi Anda?