Menekraf RI Teuku Riefky Harsya Minta DPRD Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah
Menurut Menteri Riefky, DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
PACITAN - Menteri Ekonomi Kreatif RI (Menekraf RI) /Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya meminta anggota DPRD di seluruh Indonesia mengambil peran lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pesan tersebut disampaikan Riefky saat menjadi pembicara pada Gelombang II Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Museum & Galeri SBY-Ani, Pacitan, Minggu (5/7/2026).
Menurut Riefky, ekonomi kreatif kini bukan lagi sektor pelengkap, melainkan mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada kekuatan daerah.
"Ekraf saat ini bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," ujarnya.
"Karena itu, peran DPRD menjadi sangat strategis memastikan regulasi dan kebijakan daerah mampu membuka ruang bagi talenta lokal, pelaku ekonomi kreatif, dan potensi budaya daerah untuk tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional," imbuh Riefky.
Ia menjelaskan, melalui fungsi legislasi DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, termasuk pembentukan perangkat daerah yang menangani sektor tersebut serta mengintegrasikan program ekonomi kreatif ke dalam RPJMD dan RKPD.
Di bidang anggaran, DPRD diharapkan mengawal alokasi APBD agar berpihak pada pengembangan ekonomi kreatif. Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat memastikan setiap program berjalan efektif sekaligus menyerap aspirasi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
"Saya melihat DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi kreatif daerah melalui tiga fungsi utama, yaitu dukungan legislasi, kemudian juga anggaran, dan pengawasan," kata Riefky.
Dalam paparannya, Riefky juga membeberkan capaian sektor ekonomi kreatif sepanjang 2025. Realisasi investasi mencapai Rp183,01 triliun atau 134 persen dari target Rp136 triliun. Nilai ekspor sektor ekonomi kreatif juga melampaui target pemerintah dengan capaian 120 persen.
Selain itu, sektor ekonomi kreatif mampu menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 107 persen dari target, dengan sekitar 63 persen di antaranya berasal dari kalangan generasi Z dan milenial.
Kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga mencapai sekitar 6,8 persen atau 124 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, hampir satu dari lima tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor ekonomi kreatif.
"Negara lain mulai percaya untuk berinvestasi tidak hanya di sektor industri-industri berat, tetapi industri kreatif di Indonesia. Artinya, kepercayaan terhadap talenta-talenta lokal cukup tinggi. Ini bidang yang sangat inklusif, baik secara umur, gender, maupun wilayah," ujarnya.
Riefky menambahkan, pemerintah terus memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif di daerah. Hingga kini, 13 provinsi telah memiliki nomenklatur perangkat daerah yang menangani ekonomi kreatif, dua provinsi sedang menyelesaikan pembentukannya melalui peraturan daerah, sedangkan 17 provinsi lainnya masih dalam proses.
Ia meyakini, apabila fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berjalan optimal, ekonomi kreatif akan menjadi penggerak baru pembangunan daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan identitas budaya, hingga lahirnya sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru. (*)
Apa Reaksi Anda?