Manajemen Aston Malang Klaim Izin Hampir Rampung, Operasional Hotel Masih Soft Opening
Manajemen Aston Malang klaim izin hampir rampung. Sebelumnya, Pemkot menyebut hotel belum boleh beroperasi karena izin masih berproses.
MALANG - Manajemen Aston Malang Hotel & Conference Center memastikan proses perizinan hotel di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang, hampir sepenuhnya rampung. Saat ini, operasional hotel masih berada dalam tahap soft opening sambil menunggu penyelesaian administrasi terakhir.
General Manager Aston Malang, Ferdian Indrayana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai dinas terkait selama proses perizinan berlangsung. Ia mengaku terkejut dengan munculnya laporan masyarakat yang mempertanyakan kelengkapan izin hotel tersebut.
“Dari sisi kami, koordinasi dengan dinas-dinas terkait sangat lancar. Jadi ketika ada laporan soal perizinan, kami cukup kaget. Pada dasarnya semua sudah aman, hanya tinggal menunggu proses yang segera selesai,” ujar Ferdian, Jumat (24/4/2026).
Sebagian Besar Dokumen Diklaim Selesai
Ferdian menjelaskan, sebagian besar dokumen perizinan telah diselesaikan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin). Dokumen andalalin disebut telah rampung sejak akhir Maret 2026, menyusul adanya penyesuaian ketinggian bangunan.
Menurutnya, proses yang masih berjalan saat ini hanya terkait perizinan untuk lantai 11 yang direncanakan difungsikan sebagai area rooftop dan ballroom. Ia menegaskan, area tersebut bukan merupakan fasilitas utama kamar tamu.
Operasional Masih Terbatas
Selama masa soft opening, operasional hotel disebut masih dibatasi. Manajemen baru membuka sekitar 50 persen dari total kapasitas, dengan layanan yang berjalan hingga lantai delapan.
Ferdian menegaskan bahwa pihaknya belum mengoperasikan seluruh fasilitas secara penuh sebelum seluruh perizinan dinyatakan lengkap.
“Kami tidak ingin gegabah untuk grand opening. Karena kami akan mengundang banyak pihak, tentu harus memastikan semua perizinan sudah matang,” ungkapnya.
Komitmen Tunggu Izin Lengkap
Ia menambahkan, manajemen akan menyampaikan penjelasan resmi secara terbuka terkait polemik yang sempat muncul di masyarakat. Pihaknya memastikan proses yang berjalan saat ini hanya tinggal menunggu penyelesaian administratif.
“Ini hanya soal waktu saja. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami rincikan secara terbuka bersama pihak terkait,” ujarnya.
Manajemen Aston Malang menargetkan grand opening dapat segera digelar setelah seluruh proses perizinan, khususnya untuk fasilitas di lantai atas, resmi diterbitkan.
Sebelumnya Disorot Soal Perizinan
Sebelumnya, operasional Hotel Aston Malang menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa proses perizinan belum sepenuhnya tuntas.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses penyesuaian akibat perubahan struktur bangunan.
“Seharusnya belum boleh beroperasi sambil menunggu proses yang lain,” ujar Arif.
Di sisi lain, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) juga mengkritik dugaan operasional hotel yang telah berjalan meski izin dinilai belum lengkap. Mereka menyoroti potensi ketidaksesuaian dokumen, termasuk perubahan jumlah lantai dan kapasitas bangunan.
“Bangunan sudah berdiri, aktivitas sudah berjalan, tapi izin diduga belum ada,” ujar Ketua AMMPERA, Muhamad Husni.
Hingga saat itu, belum ada langkah penindakan tegas yang diumumkan oleh pemerintah daerah, sementara proses perizinan disebut masih terus berjalan.(*)
Apa Reaksi Anda?