Maknai Idul Adha 1447 H, Kejari Majalengka Kurban 1 Sapi dan 2 Kambing
Kejari Majalengka menyembelih satu ekor sapi dan dua ekor kambing sebagai bentuk kepedulian sosial, sekaligus semangat berbagi kepada masyarakat.
MAJALENGKA - Suasana khidmat penuh kebersamaan menyelimuti lingkungan Kejaksaan Negeri Majalengka (Kejari Majalengka) saat momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai dengan penyembelihan hewan kurban, Rabu (27/5/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Majalengka menyembelih satu ekor sapi dan dua ekor kambing sebagai bentuk kepedulian sosial.
Hal ini sekaligus semangat berbagi kepada masyarakat di tengah makna Idul Adha yang identik dengan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan solidaritas kemanusiaan.
Pelaksanaan kurban berlangsung di lingkungan kantor Kejari Majalengka dan diikuti jajaran pegawai serta panitia kurban.
Setelah proses penyembelihan selesai, daging kurban didistribusikan kepada masyarakat sekitar hingga pihak-pihak yang dinilai berhak menerima.
Di balik prosesi penyembelihan hewan kurban tersebut, tersimpan pesan kemanusiaan yang kuat.
Idul Adha bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum mempererat hubungan sosial serta membangun kedekatan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat.
Nuansa gotong royong dan kebersamaan tampak terasa sejak awal proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.
Kebersamaan itu menjadi simbol bahwa nilai kepedulian sosial tetap tumbuh di tengah lingkungan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Kepala Kejari Majalengka, Sukma Djaya Negara mengatakan, kegiatan kurban tersebut juga menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai empati, kepedulian, dan rasa syukur di lingkungan kerja.
"Melalui momentum Idul Adha 1447 H, Kejaksaan Negeri Majalengka berharap semangat berbagi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Hari Raya Idul Adha sendiri menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk memperkuat nilai pengorbanan dan kepedulian sosial.
Di berbagai daerah, pelaksanaan kurban juga menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mempererat ikatan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?