Lupa Bawa SIM Saat Berkendara? Satlantas Polresta Malang Kota: Pengendara Bisa Tunjukkan SIM Digital
SIM Digital yang diterbitkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri telah diakui memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM konvensional dan dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas.
MALANG - Pengendara di Kota Malang kini tidak perlu panik ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. SIM Digital yang diterbitkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri telah diakui memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM konvensional dan dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo menegaskan, SIM Digital merupakan bukti legalitas berkendara yang sah. Karena itu, pengendara yang tidak membawa kartu SIM fisik tetap dapat menunjukkan identitas berkendaranya melalui aplikasi resmi Korlantas Polri.
“SIM Digital memiliki legalitas yang sama dengan SIM fisik sebagai bukti bahwa seseorang memenuhi syarat dan kompeten secara hukum untuk mengemudikan kendaraan,” ujar Rio, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara praktis dan efisien.
Dengan adanya layanan ini, pengendara yang lupa membawa SIM fisik tidak serta-merta mengalami kendala saat dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas dan menunjukkan SIM Digital kepada petugas.
Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi melalui kode QR yang tersedia di dalam aplikasi untuk memastikan keabsahan data pengendara secara langsung.
“Ketika ada pemeriksaan, cukup tunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Petugas akan melakukan pemindaian kode QR untuk memastikan keabsahan data pengendara,” ungkapnya.
Selain memudahkan pengguna, sistem SIM Digital juga dibekali pengamanan berlapis guna mencegah penyalahgunaan data. Salah satunya dengan membatasi penggunaan tangkapan layar (screenshot), sehingga identitas pengguna lebih terlindungi.
Seluruh data pada SIM Digital juga telah terintegrasi dengan basis data Korlantas Polri. Integrasi ini memungkinkan proses validasi dilakukan secara real time sehingga informasi yang ditampilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satlantas Polresta Malang Kota pun terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak pengendara memanfaatkan layanan digital tersebut.
Keberadaan SIM Digital diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang kerap mengandalkan ponsel dalam aktivitas sehari-hari, sekaligus mendukung modernisasi layanan lalu lintas yang lebih cepat, aman, dan efisien.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami manfaat dan cara penggunaan SIM Digital. Ini merupakan salah satu upaya mempermudah administrasi berkendara di era digital,” pungkasnya.
Apa Reaksi Anda?