LPS Sapa Insan Kreatif Yogyakarta, Modal Terbatas Bisa Berkarya

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menyapa para kreator muda di Yogyakarta. Kegiatan ini digelar di Jogja National Museum pada Rabu (4/10/2023). ... ...

Oktober 5, 2023 - 00:00
LPS Sapa Insan Kreatif Yogyakarta, Modal Terbatas Bisa Berkarya

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Setelah sukses menyapa para insan kreatif di Kota Bandung, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menyapa para kreator muda Yogyakarta. Kegiatan ini digelar di Jogja National Museum pada Rabu (4/10/2023).

Dalam Talkshow bertajuk Apakah Perlu Modal Besar Untuk Membuat Sebuah Film? tersebut, LPS menghadirkan narasumber Sutradara Muda Fajar Nugros dan Kepala Komunikasi Publik LPS, Anggia Raniardhy.

Dalam talkshow tersebut, Fajar Nugros mengatakan bahwa di era digital ini banyak kesempatan yang bisa diraih. Oleh karena itu kreativitas merupakan hal yang terpenting. Begitupun dengan persoalan modal, jika karya bisa berkualitas maka otomatis akan banyak investor yang datang berkunjung.

“Bagi investor yang terpenting adalah bisnis. Maka kita harus bisa meyakinkan investor apakah karya itu bisa menguntungkan mereka,” terang Nugros.

Nugros menambahkan, kompetisi yang digelar bersama LPS ini tak hanya memberikan kesempatan untuk mengekspresikan kreativitas tetapi juga memungkinkan para insan kreatif untuk menarik perhatian para profesional di industri ini, termasuk para pemilik modal untuk mendanai proyek kreatif mereka.

Pada kesempatan ini pula, Nugros membagikan sejumlah kiat dalam mengatur anggaran pembuatan film kepada kreator muda Yogyakarta yang ingin membuat karya film dengan anggaran terbatas. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain merencanakan dengan matang, kolaborasi, adaptasi teknologi serta membangun jaringan atau komunitas.

“Untuk mencapai hal itu, bisa dimulai dengan perencanaan yang cermat. Buatlah naskah yang sesuai dengan anggaran yang dimiliki, pertimbangkan lokasi, pemain dan peralatan yang tersedia. Semakin matang perencanaan, semakin efisien pengelolaan anggaran," tuturnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa membuat film dengan anggaran terbatas memang memiliki tantangan melainkan juga membuka peluang untuk berkreasi dengan lebih bebas dan mengembangkan keterampilan. Tentu saja yang terpenting adalah tetap bersemangat, kreatif dan tekun dalam mewujudkan visi yang positif.

Kepala Tim Komunikasi Publik LPS, Anggia Raniardhy menyampaikan, kompetisi yang digelar oleh LPS lebih dari sekedar kompetisi video pendek dan poster iklan layanan masyarakat. Sebab Festival CreArtive 2023 ini juga merupakan sebuah perayaan atas kreativitas positif yang menghadirkan wadah bagi para sineas independen dan kreator muda untuk saling bersaing secara sehat dalam menunjukkan bakat sehingga diharapkan dapat turut mendorong kemajuan industri seni dan kreatif tanah air.

"LPS berkomitmen penuh dalam mendukung upaya-upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Kami pun percaya bahwa pendekatan kreatif adalah salah satu cara yang efektif untuk mencapai tujuan ini, terutama di kota-kota kreatif seperti Yogyakarta yang memiliki banyak generasi muda berbakat yang berpotensi untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan melalui karya mereka," kata Anggia.

Anggia berharap melalui Festival CreArtive 2023 ini kita dapat menyaksikan lahirnya lebih banyak karya kreatif yang tak hanya menghibur, tetapi juga memberikan nilai edukatif dan membangun kesadaran finansial di kalangan masyarakat.

“Bersama-sama, mari kita wujudkan kondisi finansial yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” terang Anggria.

Tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebuah Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. LPS resmi beroperasi pada 22 September 2005 sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi simpanan nasabah dan menjaga stabilitas perbankan.

Dengan semakin strategisnya peran LPS, pemerintah Indonesia meluaskan mandatnya melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Melalui UU PPKSK, LPS diberi mandat baru termasuk metode resolusi dalam penanganan bank gagal seperti Purchase & Assumption dan Bank Perantara (Bridge Bank).

LPS juga aktif dalam upaya pencegahan krisis dalam sistem keuangan nasional melalui Program Restrukturisasi Perbankan. Sejalan dengan perluasan mandatnya, pada tahun 2017, LPS melakukan transformasi untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan perkembangan keuangan dan perbankan di Indonesia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow