LPH UNISMA Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Produk Pokang Juara Nusantara

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNISMA menggelar sidang fatwa kehalalan produk Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang

Februari 24, 2026 - 15:30
LPH UNISMA Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Produk Pokang Juara Nusantara

MALANG Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNISMA menggelar sidang fatwa kehalalan produk Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang, Sabtu (14/2/2026). 

Kegiatan ini dihadiri Kepala LPH Unisma Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Dosen Pascasarjana Unisma); Auditor Halal LPH Unisma Majida Ramadhan, S.Si, M.Si (Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) Unisma); Admin LPH Unisma dan tim Komisi Fatwa MUI Prov. Jawa Timur.

Keputusan dari hasil sidang fatwa menyatakan bahwa Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang memenuhi seluruh standar halal dan berhasil memperoleh Sertifikat Halal Reguler dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang resmi memperoleh sertifikat halal menyusul 2 cabang sebelumnya yang sudah terlebih dahulu memperoleh sertifikat halal. Pokang Sertifikat Halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH pada 15 Februari 2026 dengan Nomor ID35210026429290825.

Sertifikat Halal Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang terbit setelah melalui proses audit halal yang dilakukan oleh LPH Universitas Islam Malang ke lokasi usaha yang berada di Jl. Kendal Sari Bar, Kota Malang.

Hasil dari audit lapang yang telah dilakukan oleh Auditor LPH Unisma, bahwa Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang dapat membuktikan seluruh rantai produksi mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga penyajian telah sesuai dengan standar jaminan produk halal.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/

Pencapaian ini memperkuat komitmen Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang dalam memastikan kepercayaan dan kenyamanan konsumennya, khususnya pelanggan muslim yang membutuhkan jaminan kehalalan produk.

Sertifikat halal telah didapatkan oleh Pokang Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang, diharapkan dengan diperolehnya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar kuliner di wilayah Malang dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mengutamakan kualitas serta kepastian halal. Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal seperti LPH Unisma juga menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, Unisma memiliki 10 Fakultas dengan 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, serta 1 Program Doktor. Layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai dengan standar kehalalan. Pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5 atau secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow