Lakukan Penggeledahan, Lapas Banyuwangi Temukan Pisau Rakitan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bekerjasama dengan TNI dan Polri, geledah kamar hunian warga binaan, Minggu (26/2/2023). ... ... ...
TIMESINDONESIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bekerjasama dengan TNI dan Polri, geledah kamar hunian warga binaan, Minggu (26/2/2023). Meskipun tak ditemukan narkoba maupun handphone di Lapas Banyuwangi tersebut, namun ditemukan benda-benda yang disinyalir dapat disalahgunakan antara lain, pisau modifikasi, korek gas, sendok stainless dan kabel.
Setidaknya, ada 92 petugas gabungan yang dikerahkan dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) itu.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, pihaknya memaksimalkan kegiatan untuk melakukan P4GN, sebagai aksi nyata mewujudkan bersih dari barang-barang yang tidak boleh berada di dalam Lapas.
Maka unntuk mewujudkan hal tersebut, dilibatkan beberapa personel dari Kodim 0825 Banyuwangi dan anggota Polresta Banyuwangi.
"Kami melibatkan TNI dan Polri untuk memaksimalkan hasil penggeledahan dan menjaga kondisi Lapas agar tetap kondusif," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Petugas gabungan dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi dan petugas Lapas Banyuwangi, saat memeriksa kamar hunian warga binaan. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)
Wahyu menjelaskan, ada 92 personel gabungan yang melakukan penyisiran kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan tersebut, diantaranya 10 personel Kodim 0825 Banyuwangi, 12 anggota Polresta Banyuwangi dan 70 petugas Lapas Banyuwangi.
"Sasaran penggeledahan adalah handphone, narkoba, senjata tajam dan barang-barang lain yang bisa menimbulkan ganguan," terangnya.
Penggeledahan kamar hunian, lanjut Wahyu, untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi bersih dari barang-barang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan benda yang disinyalir dapat disalahgunakan oleh warga binaan.
"Hal ini kami lakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban," jelas Wahyu.
Petugas gabungan yang melakukan penyisiran dan penggeledahan di kamar hunian warga binaan berlangsung kurang lebih selama dua jam.
Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan barang-barang terlarang, petugas hanya mengamankan benda-benda yang disinyalir dapat disalahgunakan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan 30 kamar hunian, petugas gabungan hanya menemukan benda-benda yang disinyalir bisa menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan," ungkapnya.
Petugas gabungan dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi dan petugas Lapas Banyuwangi, saat memeriksa kamar hunian warga binaan. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)
Pihak Lapas tidak akan lengah dan akan terus melakukan upaya deteksi dini dan pecegahan beredar barang terlarang kedalam Lapas. Dengan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lain.
"Kami berkomitmen untuk melakukan perang terhadap peredaran narkoba, maupun barang terlarang lainnya kedalam Lapas," terang Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Sebagai langkah nyata, terhadap komitmen memberantas dan mendeteksi peredaran narkoba. Lapas Banyuwangi juga melakukan tes urin kepada beberapa warga binaan, selain melakukan penggeledahan rutin kamar hunian.
Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan unsur TNI-Polri, dilakukan sebagai aksi nyata dalam mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di Lapas Banyuwangi. (*)
Apa Reaksi Anda?