KSOP Waingapu Sepakati Penerapan Tarif Portir di Pelabuhan
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Waingapu (KSOP Waingapu) menyepakati penerapan tarif portir untuk meningkatkan pelayanan kepelabuhanan.

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Waingapu (KSOP Waingapu) menyepakati penerapan tarif portir untuk meningkatkan pelayanan kepelabuhanan.
“Hal ini kami sudah sepakati bersama dengan beberapa perusahan pelayaran yang ada di Waingapu seperti PT PELNI dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan juga berbagai stakeholder,” kata Kepala KSOP Waingapu Fadly Afand Djafar, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, penerapan tarif portir ini telah dilakukan peninjauan yang dimulai pada bulan Januari 2025 dengan tujun untuk memastikan pelaksana tarif yang transparan, adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat khsususnya penumpang yang menggunakan jasa pelabuhan.
Selain itu jelas Fadly, ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pelabuhan. Oleh sebab itu KSOP Waingapu memfasilitasi proses kesepakatan tarif antara Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan operator kapal penumpang.
Sehingga tambah dia, langkah ini diambil untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur menghindari ketimpangan tariff yang dapat membebani masyarakat serta memastikan kenyamanan bagi para penumpang yang menggunakan fasilitas pelabuhan.
“Saya harap koordinasi baik dengan pihak-pihak sangat penting ini untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan terlebih dengan tingginya volume penumpang yang menggunakan kapal laut,” tuturnya.
Pelabuhan Waingapu sebut Fadly, merupakan pintu gerbang utama transportasi laut. Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang dengan tariff yang wajar.
“Jadi dalam kegiatan ini pihak-pihak terkait juga melakukan peninjauan terhadap beberap aspek teknis di lapangan termasuk fasilitas pelabuhan melakukan evaluasi pemberlakuan tariff yang kami terapkan,” ujarnya.
Selain itu lanjut Fadly, KSOP telah membuka posko pengaduan di pelabuhan Waingapu. Posko ini bekerjasama dengan Pos KP3 Laut dan Pos AL yang dapat melaporkan segala bentuk intimidasi maupun ketidaknyamanan yang dialami di pelabuhan. “Maka melalui Posko ini masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan mendapat solusi secara cepat dan efektif,” ungkap Fadly.
KSOP Waingapu berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam sektor kepelabuhanan terus menjalin sinergi demi terciptanya pelayanan yang semakin baik. “Upaya ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan transportasi laut yang lebih efisien, aman dan berkelanjutan,” tutup Fadly.
Apa Reaksi Anda?






