Kritik Akademisi UGM dan UII, Anwar Cengkeng: Wujud Kontrol Terhadap Penyelenggaraan Negara
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Widyagama Malang, Dr. Anwar Cengkeng, memberikan tanggapannya terkait sikap akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Univ ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Widyagama Malang, Dr. Anwar Cengkeng, memberikan tanggapannya terkait sikap akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) yang menyuarakan kritik terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, tindakan ini adalah wujud kontrol akademisi terhadap penyelenggaraan negara.
Pada Rabu (31/1/2024), civitas akademika UGM menyuarakan petisi kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, menyatakan keprihatinan terhadap nilai-nilai Pancasila yang dianggap menyimpang. Civitas UII pada Kamis (1/2/2024) menyatakan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', menekankan perlunya Presiden RI Jokowi menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.
Dr. Anwar Cengkeng menegaskan bahwa salah satu fungsi perguruan tinggi adalah melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara. Menurutnya, langkah akademisi UGM dan UII tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi akademisi dalam mewujudkan tata negara yang baik.
"Apa yang dilakukan oleh akademisi di UGM dan beberapa akademisi di perguruan tinggi lainnya, menunjukkan bahwa akademisi masih melaksanakan fungsinya," ucap Rektor UWG Malang.
Menurutnya, gerakan semacam ini dapat mempengaruhi kebijakan dan pertimbangan presiden serta pemerintah. Dr. Anwar Cengkeng berharap agar lebih banyak akademisi yang mengambil sikap serupa untuk mendorong perubahan positif dalam penyelenggaraan negara.
"Sejalan dengan penilaian yang dilakukan oleh lembaga yang kredibel bahwa demokrasi kita saat ini mengalami kemunduran," tambahnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai bahwa pranata hukum di Indonesia cenderung terkooptasi dengan kekuasaan, mengakibatkan kesulitan dalam mewujudkan keadilan. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini jauh dari fungsi pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial," pungkas Dr. Anwar Cengkeng.(*)
Apa Reaksi Anda?