Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Malang Minimalisasi Risiko Bencana Hidrometeorologi

Antisipasi terhadap potensi ancaman cuaca ekstrem terus dilakukan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, selama Januari 2024 ini.  ...

Januari 5, 2024 - 18:30
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Malang Minimalisasi Risiko Bencana Hidrometeorologi

TIMESINDONESIA, MALANG – Antisipasi terhadap potensi ancaman cuaca ekstrem terus dilakukan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, selama Januari 2024 ini. 

"Kami terus sampaikan imbauan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat, selama menghadapi cuaca ekstrem sepanjang Januari 2024 ini," terang Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Malang, Zainudin, Jum'at (5/1/2024). 

Menurutnya, hal penting yang perlu diperhatikan selama potensi cuaca ekstrem teserbut, adalah saat menghadapi dan bagaimana upaya bisa menghindarinya, sehingga bisa mengurangi risiko bencana yang dapat ditimbulkannya. 

Ditegaskan Zainudin, ketika masyarakat telah mengetahui wilayah sekitar akan berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir atau angin kencang, maka segera hindari wilayah yang rawan dan berpotensi terdampak bencana.

Ia mencontohkan daerah dekat tebing yang mudah longsor atau lapangan luas saat hujan supaya terhindar petir. Selain itu, lanjutnya, daerah genangan atau jalan yang tergenang, dan wilayah lainnya yang berpotensi membahayakan.

"Ketika ada kejadian akibat cuaca ekstrem, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik. Yang terpenting, tetap selalu waspada kondisi bahaya yang dapat mengancam akibat adanya cuaca ekstrem," imbau Zainudin. 

Sebagai langkah antisipasi, lanjutnya, BPBD Kabupaten Malang juga sudah bersurat ke berbagai pihak terkait, untuk meminimalisir risiko potensi ancaman bencana hidrometeorologi. 

Kepada pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, juga Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang sendiri. 

Dalam surat tersebut, BPBD Kabupaten Malang melalui Bupati Malang, meminta pihak-pihak terkait itu, untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi/pengurangan risiko potensi ancaman bencana selama cuaca ekstrem. Terkhusus, antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang bisa membahayakan akibat angin kencang. 

Permintaan antisipasi pengurangan risiko bencana ini juga mengacu Surat Keputusan Bupati Malang tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Malang, sejak pertengahan Desember 2023 lalu.

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana ini dilakukan, mengingat banyaknya kejadian bencana angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang di lokasi jalan-jalan poros, baik itu jalan kewenangan nasional, provinsi maupun Kabupaten. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow