KPU Kabupaten Serang Bakal Lantik 30.975 KPPS, Dibarengi Tanam Bibit Pohon
KPU Kabupaten Serang akan melantik sebanyak 30.975 anggota KPPS pada 25 Januari 2024 mendatang ... ...
TIMESINDONESIA, SERANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang akan melantik sebanyak 30.975 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS secara serentak se Kabupaten Serang pada 25 Januari 2024 mendatang.
Pelantikan tersebut dibarengi dengan melakukan penanaman bibit pohon sebanyak 4.425 disetiap TPS sebagai bentuk ungkapan terimakasih pada alam lantaran KPU telah menggunakan kertas surat suara dari batang pohon.
"Artinya kita selama ini menggunakan kertas suara harus paling tidak ada terima kasihnya kepada alam yang memberikan kita anugerah yang baik kepada kita, kertas yang kita cetak kita pakai setiap saat di sini itu mudah-mudahan bisa tergantikan seperti itu," ujar Komisioner KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz kepada TIMES Indonesia di ruang kerjanya, Jum'at (19/01/2024).
Dikatakan Ichsan, tahapan perekrutan KPPS di Kabupaten Serang telah selesai dilaksanakan sesuai dengan PKPU. Menurutnya, jika ditemukan KPPS yang tidak memenuhi kriteria atau ada indikasi masuk dalam daftar Sipol pihaknya secara tegas akan memberhentikan.
"Kami pastikan bahwa perekrutan itu sesuai dengan PKPU dan aturan KPU RI. Misalkan saja terkait administrasi biasanya kan itu sudah dipastikan, sudah kami pastikan semua dengan beberapa unsur terkait di dalamnya ada PPK dan PPS," katanya. (*)
Apa Reaksi Anda?