KPP Situbondo Layani Konsultasi Perpajakan Masyarakat Difabel di Temu Inklusi Nasional ke-5
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo berpartisipasi aktif dalam acara Temu Inklusi Nasional ke-5 yang diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Kabupaten Situbondo
TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo berpartisipasi aktif dalam acara Temu Inklusi Nasional ke-5 yang diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada (Selasa, 1/8).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan nasional yang dihadiri oleh lebih dari 600 peserta penyandang disabilitas dari seluruh Provinsi di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi masyarakat dengan beragam kebutuhan. "Acara Temu Inklusi ini adalah acara yang diselenggarakan tiap 2 tahun sekali oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)," ujar Luluk Ariyantiny, koordinator Temu Inklusi.
Kegiatan Temu Inklusi Nasional ke-5 dihadiri oleh berbagai pejabat, seperti Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. “Selamat datang dan terima kasih telah menyelenggarakan kegiatan Temu Inklusi di Kabupaten Situbondo. Ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah Kabupaten Situbondo dan pesantren Salafiyah Syafi’iyah untuk peduli dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujar Gubernur Khofifah
Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berfoto bersama salah satu peserta difabel
Dalam kegiatan Temu Inklusi Nasional ke-5, KPP Pratama Situbondo turut berkontribusi dengan membuka pojok pajak mulai 31 Juli sampai 2 Agustus. Pojok pajak ini dirancang untuk memberikan layanan konsultasi perpajakan bagi masyarakat umum serta khususnya bagi penyandang disabilitas. Setiap harinya, KPP Situbondo menyediakan tenaga ahli perpajakan yang siap memberikan panduan dan konsultasi terkait kewajiban perpajakan.
"Melalui layanan ini, KPP Pratama Situbondo berupaya untuk memastikan bahwa informasi perpajakan dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun keterbatasan lainnya," ujar Hafid Kartika Adi, salah satu Asisten Penyuluh Pajak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (*)
Apa Reaksi Anda?