Konferensi Pers APBN KITA Jawa Timur: Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp21,65 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)
TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) se-Jawa Timur, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur, Kanwil Perbendaharaan Jawa Timur, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara Suarabaya, serta Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang mengadakan press conference APBN KiTa Regional Jawa Timur (Senin, 26/2/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh terkait realisasi kondisi fiskal dan ekonomi secara regional di Provinsi Jawa Timur per 31 Januari 2024.
Kepala Kanwil Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid menyampaikan bahwa secara umum realiasasi pos pendapatan negara di APBN Regional Provinsi Jawa Timur cukup baik. “Sampai dengan 31 Januari 2024, pendapatan negara di Provinsi Jawa Timur terkumpul sebanyak Rp21,65 triliun atau sebesar 7,73% dari target sebesar Rp279,95 triliun. Adapun pendapatan negara tersebut dihimpun dari penerimaan pajak sebesar Rp10,36 triliun, Bea Cukai sebesar Rp10,84 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,45 triliun,” ujar Taukhid.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin juga menjelaskan risiko atau tantangan yang akan dihadapi oleh Kanwil DJP se-Jawa Timur dalam menghimpun penerimaan negara. “Pada tahun 2024, ekonomi mengalami perlambatan pada semester I. Hal ini terjadi karena tidak banyak kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pengusaha, sebab mereka sedang mengambil sikap wait and see akibat adanya pesta demokrasi atau pemilihan umum,” jelas Vita.
Selain itu, Vita juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga akan mengalami penurunan. “Penerimaan pajak dua dari tiga Kanwil DJP di Jawa Timur, yaitu Kanwil DJP Jawa Timur I dan III berkaitan erat dengan industri rokok yang ada di Provinsi Jawa Timur. Sehingga, adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan berakibat penurunan produksi industri rokok yang pada akhirnya akan mengakibatkan penurunan penerimaan pajak dari sektor PPN. Tentu hal ini harus kami atasi dengan melakukan intensifikasi perpajakan salah satunya dengan menggiatkan reformasi perpajakan (core tax system) yang akan berlangsung,” pungkasnya.
Adapun detil perkembangan realisasi kondisi fiskal dan ekonomi secara regional terangkum dalam poin-poin berikut ini.
a. Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur
1. Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur Triwulan IV-2023 sebesar 4,69% (yoy), sedikit melambat dibandingkan Triwulan III-2023. Namun demikian, Jawa Timur tetap menjadi kekuatan ekonomi ke-2 di Pulau Jawa dengan kontribusi 24,99% dan secara nasional berkontribusi sebesar 14,22% dari total PDB Indonesia di Triwulan IV-2023.
2. Investasi di Jatim konsistem tumbuh. Secara tahunan, total investasi Jawa Timur sampai dengan akhir tahun 2023 mencapai Rp145,10 Triliun dan tumbuh sebesar 29,85% dibandingkan tahun 2022. Pada triwulan IV-2023 (Rilis 2 Februari) sebesar Rp45,04 T tumbuh 15,78% (q-to-q) dan 43,87% (yoy) yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp24,33 T tumbuh 50,19% (q-to-q) dan 70,69% (yoy), sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp20,71 T tumbuh 21,45% (yoy) namun terkontraksi -8,77% (q-to-q).
3. Tingkat Inflasi Jatim bulan Januari 2024 sebesar 2,47% (yoy) namun terjadi Deflasi 0,10% (m-to-m) dan 0,10% (y-t-d). Peristiwa yang mempengaruhi inflasi di bulan ini antara lain pada makanan, minuman, dan tembakau yang memiliki andil paling tinggi terutama beras karena cuaca yang tidak menentu dan rusaknya jalan menyebabkan kurangnya pasokan beras disejumlah wilayah.
4. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada bulan Desember 2023 ke Jawa Timur melalui pintu masuk Juanda sebanyak 23.244 kunjungan, meningkat jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 sebesar 14.264 kunjungan. Wisatawan mancanegara di Jawa Timur didominasi oleh wisatawan dari Malaysia (32,22%), Tiongkok (19,03%), dan dari Singapura (10,91%). Tingkat penghunian kamar hotel mengalami peningkatan di Bulan Desember 2023 baik secara mtm sebesar 9% maupun secara yoy (1%). Sedangkan ata-rata lama menginap tercatat 1,42 hari, menurun 0,05 dibanding bulan sebelumnya.
5. Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Januari 2024 sebesar 94,73, terjadi penurunan sebesar 3,03%. Hal tersebut dikarenakan Indeks Harga Terima Nelayan (It) turun sebesar 2,57% menjadi sedangkan Indeks Harga Bayar Nelayan (Ib) naik sebesar 0,47%.
6. Penurunan lt disebabkan oleh turunnya indeks secara rata-rata pada kelompok Penangkapan Di Laut sebesar 2,66% sedangkan kelompok Penangkapan Di Perairan Umum naik sebesar 0,81%. Kenaikan pada Indeks sebesar 0,47% dari 118,17 menjadi 118,73 disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 0,49% dan Indeks Biaya Produksi Dan Penambahan Barang (BPPBM) sebesar 0,46%.
7. Nilai Tukar Petani Jawa Timur bulan Januari 2024 turun sebesar 0,16% dari 116,05 menjadi 115,86. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib). It naik sebesar 0,27% dan Ib naik sebesar 0,43%.
b. Perkembangan Realisasi APBN Regional & APBD Konsolidasian.
1. Realisasi APBD Konsolidasian
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian se-Jatim s.d 31 Januari 2024 Rp12,51 T (9,86%) dari Target TA 2024 sebesar Rp126,86 Triliun, mengalami pertumbuhan baik persentase (69,32%) maupun nominal (69,07%) secara year-on-year (yoy). Sedangkan Belanja APBD Konsolidasian se-Jatim s.d 31 Januari 2024 telah terealisasi Rp3,19 T atau 2,32% dari Alokasi TA 2024 sebesar Rp137,69 Triliun yang didominasi oleh komponen Belanja Pegawai dengan proporsi 61,41%. Surplus APBD s.d 31 Januari 2024 tercatat sebesar Rp9,32 Triliun, dengan Pembiayaan Bersih sebesar minus Rp0,63 Triliun sehingga SILPA s.d 31 Januari 2024 sebesar Rp8,69 Triliun. Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sampai dengan akhir Januari 2024 sebesar Rp17,08 Triliun. (*)
Apa Reaksi Anda?