Ketua Fraksi PKS DPR RI Optimis Putusan MK Kukuhkan Kedaulatan Rakyat
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Menurutnya, putusan ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 senapas dengan semangat demokrasi. Keputusan itu juga mengokohkan kedaulatan rakyat.
"Kami mengapresiasi dan menyambut gembira putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya Jumat, 16 Juni 2023.
Dia menyebut putusan MK tersebut menguatkan konstitusionalitas sistem pemilu proporsional terbuka tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945.
Jazuli bahkan menilai sistem proporsional terbuka menjadi jalan tengah yang elegan agar demokrasi berjalan baik untuk partai politik (parpol) maupun rakyat. Sebab, parpil peserta pemilu didorong untuk menominasikan calon-calon berkualitas dan terbaiknya untuk dipilih rakyat dalam kontestasi pemilu.
Jazuli mengatakan sejak awal pihaknya telah menegaskan tidak ada pertentangan antara kewenangan parpol sebagai peserta pemilu dengan kedaulatan rakyat dalam penerapan sistem proporsional terbuka.
"Rakyat berhak dan bebas memilih calon-calon terbaik partai sehingga mereka benar-benar kenal calonnya, calon juga dekat dengan pemilihnya, dengan demikian terjalin relasi konstituensi atau perwakilan yang kuat antara rakyat dengan wakilnya di lembaga legislatif," kata dia.
Majelis Hakim MK menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.(*)
Apa Reaksi Anda?