Ketua DPRD Pacitan: Pancasila Adalah Roh Kebijakan dan Pengawasan Daerah

Pancasila dinilai telah melalui sejarah panjang dan terbukti kokoh sebagai pedoman hidup, identitas bangsa, serta dasar negara di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Juni 1, 2026 - 18:39
Ketua DPRD Pacitan: Pancasila Adalah Roh Kebijakan dan Pengawasan Daerah

PACITAN - Ketua DPRD Pacitan, Dr Arif Setia Budi menegaskan Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafalkan, tetapi harus hidup dalam kebijakan, pengawasan pemerintahan, hingga perilaku masyarakat sehari-hari.

Hal itu disampaikannya dalam momentum Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.

Menurut Arif, Pancasila telah melalui sejarah panjang dan terbukti kokoh sebagai pedoman hidup, identitas bangsa, serta dasar negara di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Pacitan.

“Pancasila melalui sejarah panjangnya telah kokoh dan dikokohkan untuk tetap sebagai pedoman hidup, identitas bangsa, dan dasar negara,” kata Arif kepada TIMES Indonesia, Senin (1/6/2026).

Ia menilai tantangan saat ini bukan lagi soal menerima atau menolak Pancasila, melainkan bagaimana nilai-nilai dari lima sila benar-benar dijalankan dan diteladankan dalam kehidupan sosial, politik, hingga ekonomi masyarakat.

“Nilai-nilai dari kelima sila Pancasila harus mendasari dan hadir dalam masyarakat, juga diajarkan. Jangan sampai Pancasila hanya berhenti pada hafalan teks dan kebutuhan untuk menjawab soal saat ulangan atau ujian,” tegasnya.

Pancasila Jadi Dasar Kebijakan Daerah

Sebagai Ketua DPRD Pacitan, Arif menyebut implementasi nilai Pancasila di tingkat daerah diterjemahkan melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, dua di antaranya yakni menyusun kebijakan bersama eksekutif serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program daerah.

Dalam penyusunan kebijakan, kata Arif, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara tegas menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

“Pancasila adalah fundamen, roh, dan cita-cita hukum bangsa Indonesia yang menjiwai seluruh peraturan yang berlaku. Tidak ada dan tidak akan ada celah untuk keluar dari nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD dijalankan untuk memastikan implementasi kebijakan tetap berada pada koridor aturan yang telah disepakati bersama.

“Tentu fungsi pengawasan ini berjalan agar seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang telah disepakati dan ditetapkan bersama,” katanya.

Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, Arif mengatakan masyarakat memiliki ruang luas untuk ikut mengawasi kebijakan publik. Menurutnya, warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif memberi kritik dan saran.

“Masyarakat tidak hanya menyaksikan, mereka juga langsung menyampaikan kritik dan saran atas kebijakan yang disusun dan atas pengawasan yang dilakukan,” imbuhnya.

Generasi Muda Harus Dilibatkan

Arif juga menyoroti tantangan kebangsaan yang kini muncul, mulai dari polarisasi sosial, intoleransi, hingga derasnya arus informasi digital yang rentan memecah belah masyarakat.

Untuk menjaga semangat persatuan dan gotong royong, khususnya di kalangan generasi muda Pacitan, ia menilai keteladanan atau role model menjadi faktor penting.

“Keteladanan nyata, baik tokoh maupun tradisi lingkungan, menjadi sangat penting,” katanya.

Menurutnya, generasi muda harus diberi ruang untuk mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan, bukan sekadar menjadi pengikut.

“Generasi muda mengambil bagian, bukan hanya sebagai pengikut, tapi terlibat dan dilibatkan secara aktif. Aksi sosial, festival, content creator model, ada banyak bentuk kegiatan generasi muda yang perlu distimulus dan diberi dukungan untuk tetap menjaga dan melestarikan persatuan dan gotong royong,” jelasnya.

Kesenjangan Jadi Tantangan Besar

Lebih jauh, Arif menyebut tantangan terbesar implementasi nilai Pancasila di tingkat daerah adalah persoalan kesenjangan, baik sosial, ekonomi, maupun fasilitas umum di masyarakat.

Menurutnya, kesenjangan yang tidak dikelola dengan baik kerap berkembang menjadi narasi kebencian terhadap tokoh maupun kelompok tertentu.

“Tantangan terbesarnya adalah kesenjangan sosial, ekonomi ataupun fasilitas umum yang ada di masyarakat, yang kemudian dinarasikan mengarah pada kebencian terhadap tokoh atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Meski demikian, Arif menegaskan pembangunan akan terus berjalan secara bertahap sesuai kemampuan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Kesenjangan akan tetap ada, untuk itulah pembangunan terus berjalan, tahap demi tahap, berproses, sesuai kemampuan daerah dan kebutuhan masyarakat. Usulan, saran, kritik silakan terus disampaikan,” ujarnya.

Dalam menjawab tantangan tersebut, DPRD Pacitan, kata Arif, telah melakukan sejumlah langkah konkret. Salah satunya menginisiasi regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Selain itu, DPRD memperkuat pengawasan terhadap jalannya program pemerintah agar pembangunan berlangsung adil dan merata.

“Semua harus turut ‘kecipratan’ program sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga melakukan pendidikan kemasyarakatan untuk mengedukasi kelompok masyarakat agar tetap menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku dan mengambil keputusan di ruang publik.

Ketika muncul potensi gesekan di masyarakat, DPRD juga mengambil peran mediasi konflik agar persoalan tidak berkembang menjadi perpecahan.

Pancasila Dimulai dari Rumah

Pada momentum Hari Lahir Pancasila 2026 ini, Arif mengajak masyarakat Pacitan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, bukan sekadar slogan kebangsaan.

Ia menegaskan Pancasila bukan keyakinan baru yang bertentangan dengan agama, melainkan perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila telah teruji menjadi satu-satunya pilihan untuk menyatukan tindakan kita, baik sebagai individu, bagian dari masyarakat, maupun bagian dari Negara Indonesia,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat menghadirkan nilai-nilai Pancasila mulai dari lingkungan terkecil.

“Mari jadikan keluarga sebagai masyarakat terkecil untuk menghadirkan nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Mengajarkan dan saling menjaga bagaimana harus bersikap terhadap sesuatu yang berbeda,” ujarnya.

Selain keluarga, lingkungan masyarakat juga harus menjadi ruang hidup nilai gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati perbedaan.

Tak kalah penting, sekolah dan ruang pendidikan menurutnya perlu dijadikan laboratorium tumbuhnya praktik nilai Pancasila bagi generasi muda.

“Tiga pilar ini, rumah, masyarakat, dan sekolah adalah tempat tumbuh dan terjaganya kehidupan di mana Pancasila menjadi pedomannya,” pungkas Arif. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow