Kementerian PUPR: ISO 9001:2015 Mampu Wujudkan Efektivitas dan Kredibilitas Program Perumahan

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan berupaya menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dalam penetapan lokasi bantuan prasarana, sarana ...

Juni 12, 2023 - 21:30
Kementerian PUPR: ISO 9001:2015 Mampu Wujudkan Efektivitas dan Kredibilitas Program Perumahan

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan berupaya menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dalam penetapan lokasi bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan bersubsidi di Indonesia.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjamin kualitas hasil pembangunan PSU perumahan bagi masyarakat.

"Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini sedang mengarahkan penerapan Sistem Manajemen Mutu sesuai SNI ISO 9001:2015 dalam penetapan bantuan PSU perumahan bersubsidi di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dalam penetapan lokasi PSU di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Iwan Suprijanto menerangkan, SMM sangat diperlukan guna memastikan sebuah organisasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta mendukung kredibilitas kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan pengendalian sistem mutu organisasi sesuai dengan tujuan akhir yang diharapkan. 

Kedepannya, implementasi Sistem Manajemen Mutu harus dilakukan secara konsisten dan dengan penuh komitmen oleh setiap pelaksana di lingkungan organisasi. Selain itu, penerapan SMM perlu diawasi dan diaudit secara berkala.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah awal bagi kami untuk lebih meningkatkan pelayanan publik dan menjamin kualitas hasil pembangunan PSU. Sedangkan keberhasilan implementasi manajemen mutu ini sangat tergantung dengan komitmen seluruh pelaksana baik yang berada di pusat maupun di Balai P2P di daerah yang didukung oleh pemangku kepentingan bidang perumahan.

Menurutnya, saat ini sedang mengarahkan penerapan Sistem Manajemen Mutu sesuai SNI ISO 9001:2015 untuk mempermudah dan menyeragamkan tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. 

Saat ini juga tengah diuji coba penerapannya dalam menjalankan tugas fungsi Direktorat Rumah Umum dan Komersial pada pelaksanaan penetapan lokasi bantuan PSU perumahan.

"Penerapan SMM dalam proses penetapan lokasi Bantuan PSU Perumahan dilaksanakan sebagai upaya mitigasi risiko, penertiban tata kelola administrasi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjamin kualitas hasil pembangunan PSU perumahan," katanya.

"Penerapan SMM ISO 9001:2015 diharapkan dapat menjadi wadah untuk mewujudkan prinsip kerja 7T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan, dan Tanpa Pengaduan. Jadi kami juga berharap pelayanan kepada masyarakat bisa transparan dan hasil pembangunan PSU berkualitas," ujarnya.

Direktur RUK Direktorat Jenderal Perumahan, Ir Fitrah Nur menerangkan,  bantuan PSU perumahan diusulkan dan dilaksanakan oleh pengembang perumahan kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. 

Adapun hasil pembangunannya akan dimanfaatkan oleh MBR guna menjamin lingkungan perumahan yang baik dan berkualitas. Dalam proses ini nanti akan dilaksanakan penjaminan mutu yang harus berjalan konsisten, sehingga kepuasan pelayanan dan sasaran mutu dapat terjamin dengan baik.

Adanya penerapan SMM dalam proses penetapan lokasi bantuan PSU perumahan, maka dokumen-dokumen dalam setiap tahapan pelaksanaan penetapan lokasi harus terekam dan terdokumentasi dengan baik. Hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk transparansi pelayanan publik dan penjaminan mutu pelayanan bagi pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

"Kami juga berharap para pengembang perumahan bisa memberikan dukungan terhadap proses pelaksanaan SMM ISO 9001:2015 ini," ujarnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow