Anggota DPRD Musi Rawas: Kalau Proposional Terbuka, Rakyat Langsung Pilih Wakilnya
Kepastian soal sistem Pemilu Proposional Terbuka atau Proposional Tertutup pada 2024, saat ini sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ... ...
TIMESINDONESIA, MUSI RAWAS – Kepastian soal sistem Pemilu Proposional Terbuka atau Proposional Tertutup pada 2024, saat ini sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pro dan kontra mengenai mekanisme Pemilu serentak tersebut bukan hanya terjadi di pusat pemerintahan saja, bahkan menyeluruh hingga ke penjuru daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Alamsyah A Manan, SH dengan tegas mengatakan seperti sebagian besar sikap partai politik lainnya di Indonesia, bahwa pihaknya mendukung penuh Pemilu Proposional Terbuka. Hal tu selaras dengan apa yang diperjuangkan ketua partainya, yakni Ketua Umum Partai Demokrat AHY.
"Kalau proposional terbuka masyarakat bisa memilih, melihat langsung siapa para calon legislatif yang akan dipilih, para calon wakil rakyat akan turun langsung kelapangan berasa di tengah-tengah masyarakat, karena mereka butuh suara rakyat," ucap Alamsyah pada TIMES Indonesia, Rabu, (04/04/2023).
Alamsyah menuturkan dengan turun ke lapangan, para calon anggota DPRD akan mengetahui apa keinginan rakyat yang belum terpenuhi, juga kondisi rakyat bagaimana. Masyarakat juga tahu sosok calon wakil rakyat, apa janji-janji kampanye mereka sebagai calon wakil rakyat hingga menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan.
"Jika dengan sistem proposional tertutup kan yang dicoblos partai saja, para calon wakil rakyat ditentukan oleh partai bukan masyarakat. Maka pendapat saya dia yang terpilih nantinya tidak akan mempunyai beban moral terhadap masyarakat, karena tidak mempunyai janji-janji kampanye mereka yang akan diperjuangkan bila duduk baik itu sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPR RI," tegas Alamsyah.
Kendati Pemilu Proposional Terbuka atau Proposional Tertutup masih menunggu keputusan MK, anggota DPRD Musi Rawas memprediksi bakal tetap ke sistem Pemilu Proposional terbuka, karena pengkajian dalam keputusan Proposional Tertutup sulit terwujud di Pemilu 2024 mengingat waktu yang singkat.
"Saya kira dengan waktu yang singkat, sulit untuk ke sistem pemilu proposional tertutup. Kalau proposional tertutup bakal kacau tahapan-tahapan pemilu yang sudah mulai berjalan ini. Artinya dalam waktu yang relatif singkat itu mengubah segala tatanan sangatlah sulit. MK terkesan mengulur-ngulur waktu ini. Kalau pandangan saya tetap Proposional Terbuka, jadi kalau proposional tertutup tidak mungkin secara waktunya, bisa jadi pemilihan tertutup alternatif pertimbangan MK pada Pemilu selanjutnya, bila nantinya proposional tertutup maka Demokrasi kita mundur artinya," tutup anggota DPRD Musi Rawas, Alamsyah.(*)
Apa Reaksi Anda?