Polres dan Pemkab Jombang Sediakan Mapolsek dan Kecamatan untuk Penitipan Barang

Polres Jombang juga mendirikan lima pos pengamanan serta serta satu pos pelayanan Lebaran 2025.

Maret 25, 2025 - 09:30
Polres dan Pemkab Jombang Sediakan Mapolsek dan Kecamatan untuk Penitipan Barang

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Selain mengerahkan 1.000 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik - balik Idul Fitri 1441 Hijriah. Polres Jombang juga mendirikan lima pos pengamanan serta serta satu pos pelayanan Lebaran 2025.

Termasuk meluncurkan layanan ‘Jogo Omah dan menyediakan 21 kantor mapolsek jajaran yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

“Tahun ini kami menyediakan total 5 pos pengamanan serta 1 pos pelayanan. Prioritas utama, agar semua pemudik bisa melakukan kegiatannya dengan aman, nyaman, serta selamat sampai tujuannya masing-masing,” papar Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Senin (24/3/2025) malam.

Khusus untuk warga yang ingin menitipkan barang saat ditinggal mudik. Kapolres menjelaskan hanya cukup membawa identitas diri yang akan diserahkan kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat.

"Bagi warga yang ingin menitipkan barang, cukup membawa identitas diri, dan diserahkan kepada pemerintah desa atau kelurahan masing-masing," ungkapnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan pendataan, pengecekan, serta pengawasan rutin dan berkala terhadap rumah dan barang yang ditinggalkan.

Dalam prosesnya, Polres Jombang melibatkan petugas dari pemerintahan desa atau kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta relawan keamanan.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan, serta mencegah tindak kriminalitas dan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong," urainya.

Selain fasilitas tadi, untuk barang-barang seperti kendaraan dan barang berharga lainnya yang berisiko jika ditinggalkan di rumah. Kapolres juga memastikan jika fasilitas layanan penitipan barang yang juga dapat dipilih oleh warga yakni di mapolsek terdekat.

“Seluruh mapolsek jajaran juga dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga mereka merasa tenang saat meninggalkan rumah untuk mudik,” pungkas Ardi.

Selain mapolsek, layanan penitipan barang juga disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, saat menggelar patroli malam.

“Bagi masyarakat yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga miliknya di kantor kecamatan. Layanan sendiri merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kenyamanan serta keamanan,” ujarnya.

Warsubi menambahkan, masih berkaitan dengan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi warga Jombang. Pemkab juga menggelar patroli cipta kondisi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli cipta kondisi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sendiri melibatkan 5 tim gabungan. Dimulai pada hari ini, Senin (24/3/2025) hingga berakhir pada hari Minggu tanggal 30 Maret mendatang,” kata Warsubi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow