Kemenag Kalteng Canangkan Pesantren Ramah Anak
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menciptakan iklim pembelajaran pada pesantren yang mampu melindungi hak-hak anak. ...
TIMESINDONESIA, PALANGKA RAYA – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menciptakan iklim pembelajaran pada pesantren yang mampu melindungi hak-hak anak. Ini diwujudkan dengan pencanangan pesantren ramah anak di Pondok Pesantren Nailul Authar, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
Pencanangan ditandai dengan pembacaan ikrar oleh sejumlah pimpinan pondok pesantren, dipimpin KH. Saubari. Pengasuh Pondok Pesantren Nailul Authar ini menyatakan bahwa seluruh pondok pesantren di Kabupaten Murung Raya menghargai hak-hak santri dalam aspek akademis dan non akademis, dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan sehat.
Kepala Kanwil Kemenag H. Noor Fahmi dalam pencanangan itu mengatakan, pondok pesantren menjadi salah satu garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Kemenag Kalimantan Tengah mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar untuk mendapatkan pendidikan yang layak melalui program pendidikan pesantren ramah anak.
“Meskipun belum ada satuan organisasi khusus di Kementerian Agama yang menangani perlindungan anak atau sejenisnya, kami berkomitmen kuat untuk mewujudkan pendidikan ramah anak. Salah satunya melalui pesantren ramah anak,” kata Noor Fahmi.
Dikatakan, pesantren menjadi lembaga stretegis untuk berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.
Sebab umumnya yang menjadi siswa di pesantren atau yang biasa disebut sebagai santri adalah dalam rentang usia anak-anak. Di samping itu, keterlibatan agama dalam perlindungan anak diakui lebih memiliki pengaruh kuat dan dampak yang luar biasa demi kepentingan terbaik bagi anak-anak indonesia.
“Islam juga sangat mencela kekerasan terlebih kepada anak-anak. Rasullah SAW sendiri telah mencontohkan bahwa beliau tidak pernah melakukan pemukulan terhadap anak, istri, atau pembantu sekalipun,” tambah Kakanwil.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, H. Elly Saputra berharap pencanangan itu akan diikuti program nyata dari pondok pesantren. Dukungan Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait diyakini bakal memuluskan program pesantren ramah anak.
“Pesantren ramah anak menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian khusus Kementerian Agama. Jajaran Kemenag di Kalimantan Tengah mendorong pesantren ramah anak ini menguat dan diterapkan di seluruh lembaga di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?