Kemarau Datang, 34 Desa di Pacitan Berpotensi Krisis Air

Sebanyak 34 desa di Pacitan terancam krisis air bersih saat musim kemarau. BPBD siagakan armada tangki dan waspadai potensi kekeringan yang diperkirakan memuncak Agustus-September.

Juni 2, 2026 - 14:01
Kemarau Datang, 34 Desa di Pacitan Berpotensi Krisis Air

PACITAN - Ancaman krisis air bersih mulai menghantui sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan seiring datangnya musim kemarau. Warga di sejumlah desa pun mulai waswas menghadapi potensi kekeringan, terutama di kawasan perbukitan dan wilayah sulit air.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mencatat sedikitnya 34 desa berpotensi mengalami krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggoro, mengatakan potensi tersebut mengacu pada data kekeringan tahun 2024. 

Pasalnya, sepanjang 2025 lalu Pacitan nyaris tidak mengalami musim kemarau ekstrem sehingga tidak ada permintaan dropping air bersih.

“Data yang kami pakai masih mengacu tahun 2024. Karena tahun lalu tidak ada kemarau, sehingga tidak ada permintaan pengiriman air,” kata Radite, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, desa-desa rawan tersebar di sejumlah kecamatan, meliputi Donorojo, Punung, Pacitan, Arjosari, Tulakan, Sudimoro, Ngadirojo, hingga Tegalombo.

“Itu yang jelas di Kecamatan Donorojo, Punung, Pacitan, Arjosari, Tulakan, Sudimoro, Ngadirojo dan Tegalombo,” ujarnya.

Meski tanda-tanda musim kemarau mulai terlihat melalui masa pancaroba dan angin baratan, BPBD mengaku belum melakukan rapat koordinasi lintas sektor secara intensif. Koordinasi baru diperkirakan dilakukan dalam dua hingga tiga pekan ke depan.

“Karena baru awal musim, kami juga belum rapat koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman krisis air. Mungkin dua tiga minggu lagi baru akan kami koordinasikan, tapi pada intinya kami tetap siap siaga sesuai bidang kami,” tegasnya.

Hingga awal Juni ini, BPBD mencatat belum ada permintaan dropping air bersih dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan armada tangki air tetap disiagakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Radite menjelaskan, mekanisme pengajuan bantuan air bersih masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Permohonan harus diajukan secara kolektif melalui pemerintah desa dan kecamatan, bukan individu.

“Misalnya satu dusun benar-benar sudah tidak ada sumber air karena kekeringan, lapor lewat desa dan kecamatan. Bukan perorangan,” jelasnya.

Jika lokasi terdampak sulit dijangkau kendaraan tangki akibat medan ekstrem, BPBD akan menggandeng pihak ketiga untuk membantu distribusi air bersih.

“Kami juga siagakan tangki pengiriman. Jika tidak bisa menjangkau wilayah dengan medan ekstrem, kami akan gandeng pihak ketiga,” katanya.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

“Musim kemarau prediksi dari BMKG Agustus-September,” ujar Radite.

Meski begitu, BPBD menegaskan kewenangan penyediaan sumber air bersih bukan sepenuhnya berada di pihaknya. Penanganan infrastruktur air seperti sumur bor menjadi tanggung jawab dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan.

Sementara untuk langkah darurat, BPBD Pacitan mengandalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun hingga kini, besaran anggaran penanganan kekeringan tahun 2026 masih dalam proses pembahasan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow