BGN Bekukan Operasional 11 SPPG di Ponorogo
Badan Gizi Nasional menangguhkan 11 SPPG di Ponorogo, menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis dan memicu kekhawatiran terhadap layanan gizi bagi anak-anak.
PONOROGO - \Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Ponorogo tengah menghadapi tantangan serius. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan kebijakan penangguhan (suspend) terhadap operasional 11 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tersebar di Bumi Reog.
Keputusan mendadak ini berdampak langsung pada hentinya seluruh aktivitas penyediaan pasokan makanan sehat untuk masyarakat, sekaligus memicu kekhawatiran akan tersendatnya pemenuhan gizi anak-anak di daerah tersebut.
11 SPPG yang ditangguhkan tersebut diantaranya Tonatan dan Mangkujayan (Kecamatan Ponorogo), Grogol dan Ketro (Kecamatan Sawoo) , Nailan (Kecamatan Sahung), Kalisat dan Kunti (Kecamatan Bungkal), Semanding dan Ngrupit (Kecamatan Jenangan), Pijeran (Kecamatan Siman), Kertosari (Kecamatan Babadan),
Pengelola SPPG Klaim Fasilitas Dapur dan IPAL Layak
Langkah pembekuan yang diambil BGN memicu reaksi keras dari para pengelola SPPG lokal. Sejumlah pengurus dapur gizi mengaku terkejut dengan kebijakan penangguhan ini, mengingat mereka merasa tidak memiliki masalah prinsipil dalam operasional harian.
Mereka menegaskan bahwa standardisasi fasilitas yang mereka kelola sudah berada di jalur yang benar. Mulai dari higienitas ruang produksi hingga sistem pengelolaan sanitasi lingkungan telah dipersiapkan secara matang.
"Kami menilai kondisi dapur komunal kami sangat layak. Bahkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang kami bangun sudah memenuhi syarat teknis baku mutu lingkungan. Kami berharap ada evaluasi yang lebih transparan terkait keputusan suspend ini," ujar salah satu perwakilan pengelola SPPG di Ponorogo yang enggan disebutkan namanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, langsung angkat bicara. Pemerintah Kabupaten Ponorogo berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar program strategis nasional ini tidak mandek terlalu lama.
"Kami menyayangkan adanya kendala administratif maupun teknis yang berujung pada penangguhan 11 SPPG ini. Bagaimanapun, hak anak-anak dan masyarakat Ponorogo untuk mendapatkan akses makanan bergizi tidak boleh terganggu terlalu lama," tegas Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Lisdyarita menambahkan, Pemkab Ponorogo siap memfasilitasi komunikasi antara pengelola dapur gizi lokal dengan pihak Badan Gizi Nasional.
"Kami akan meminta kejelasan indikator apa saja yang belum terpenuhi. Jika masalahnya ada pada standardisasi, Pemkab akan ikut mengawal proses pembenahannya secara cepat. Yang terpenting, operasional layanan gizi ini bisa segera diaktifkan kembali," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) pusat belum memberikan rincian detail mengenai pelanggaran atau evaluasi spesifik yang menyebabkan ke-11 SPPG di Ponorogo tersebut harus dinonaktifkan sementara. (*)
Apa Reaksi Anda?