Pusat Kota Pacitan Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Kekerasan Anak, Dinas PPKB-PPPA Buka Suara
Dinas PPKB-PPPA Pacitan mencatat, sebanyak 26 anak menjadi korban kekerasan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Separuh dari total kasus tersebut, yakni 13 kasus terjadi di kawasan perkotaan.
PACITAN - Anggapan bahwa wilayah pelosok atau pinggiran lebih rawan terjadi kejahatan terhadap anak tampaknya terbantahkan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Fakta terbaru justru kawasan pusat kota (Kecamatan Pacitan) sebagai penyumbang kasus kekerasan anak tertinggi sepanjang semester pertama tahun 2026.
Berdasarkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB-PPPA) Pacitan, sebanyak 26 anak menjadi korban kekerasan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Separuh dari total kasus tersebut, yakni 13 kasus terjadi di kawasan perkotaan.
Kepala Dinas PPKB-PPPA Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, mengonfirmasi tingginya angka laporan yang masuk dari wilayah pusat pemerintahan dan pusat aktivitas warga tersebut.
"Jumlah korban yang sudah kami tangani terdiri atas sembilan perempuan dewasa dan 26 anak," ungkap Jayuk Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Sebaran Kasus: Dari Pelecehan Seksual hingga Bullying
Jayuk membeberkan bahwa fenomena kekerasan yang menimpa anak-anak di Pacitan tergolong kompleks. Jenis kejahatan yang ditangani meliputi pencabulan, persetubuhan, pelecehan seksual, penganiayaan fisik, perundungan (bullying), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kejahatan berbasis siber seperti pornografi.
Setelah Kecamatan Pacitan yang mendominasi dengan 13 kasus, sebaran kasus lainnya mengekor di wilayah kecamatan pendukung.
Kecamatan Tegalombo dan Tulakan masing-masing mencatatkan tiga kasus. Selanjutnya, Kecamatan Donorojo, Bandar, Punung, dan Pringkuku masing-masing melaporkan dua kasus. Sementara tiga wilayah sisanya yakni Kecamatan Arjosari, Nawangan, dan Sudimoro masing-masing mencatat satu kasus.
Maraknya laporan di kawasan perkotaan diduga tak lepas dari makin tingginya keberanian masyarakat dan keluarga korban dalam melaporkan aksi kejahatan kepada pihak berwajib ketimbang memendamnya sebagai aib.
Dampingi Trauma Korban hingga Biaya Visum Gratis
Menanggapi maraknya kekerasan terhadap anak di pusat kota maupun daerah, Pemkab Pacitan memastikan tidak tinggal diam. Seluruh korban yang terdata langsung mendapat penanganan khusus dari tim ahli secara komprehensif.
Layanan pendampingan tersebut mencakup pemulihan psikologis (trauma healing), konseling berkala, proses reintegrasi sosial ke masyarakat dan sekolah, hingga jaminan pembiayaan penuh untuk kebutuhan visum et repertum.
"Seluruh korban telah memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari layanan konseling, trauma healing, reintegrasi sosial, hingga bantuan pembiayaan visum," terang Jayuk.
Guna menekan laju kasus agar tak terus bergulir, Dinas PPKB-PPPA Pacitan menggenjot berbagai langkah preventif. Edukasi masif disebar lewat program sosialisasi goes to school ke sekolah-sekolah, penyuluhan tatap muka di tingkat desa dan kecamatan, hingga kampanye perlindungan anak melalui media sosial.
Selain itu, Jayuk menegaskan bahwa membentengi anak dari ancaman kekerasan membutuhkan pengawasan melekat dari lingkungan terdekat, bukan sekadar menggantungkan harapan pada regulasi pemerintah.
"Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat," tegasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?