Kejati DIY Bantu 20 Gerobak Angkringan untuk Pedagang
Kejaksaan Tinggi atau Kejati DIY membagikan 20 gerobak angkringan beserta kursinya kepada para pedagang angkringan di wilayah DIY, Kamis (30/3/2023). ...
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi atau Kejati DIY membagikan 20 gerobak angkringan beserta kursinya kepada para pedagang angkringan di wilayah DIY, Kamis (30/3/2023).
Acara Baksos tersebut dibuka secara langsung oleh Kajati DIY Ponco Hartanto,SH, MH didampingi Wakajati DIY Amiek Mulandari, SH, MH, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator Kejati DIY.
Kajati DIY, Ponco Hartanto menjelaskan, pembagian gerobak angkringan kepada para pedagang angkringan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI.
Pembagian gerobak angkringan ini merupakan bentuk kepedulian Kejati DIY dalam mensukseskan program Pemerintah RI dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Utamanya menyangkut pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
Menurut Kajati DIY, dengan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penguatan ekonomi di sektor usaha kecil menengah (UMKM) Sebagai modal usaha untuk menjalankan usaha. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden kepada Pejabat Daerah pada saat Rarkornas Forkopimda Tahun 2023 tentang Stabilitas Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan.
Dipilihnya angkringan karena Yogyakarta selama ini identik dengan angkringan. "Bantuan ini juga terkait kearifan lokal. Dimana Yogyakarta yang istimewa diantaranya identik dengan keberadaan angkringan," sebutnya
Mekanisme pemberian bantuan tersebut melalui survey yang dilakukan panitia bakti sosial peduli dan berbagi Kejati DIY di lapangan.
"Semoga bapak ibu bisa menggunakan angkringan dari kami ini dengan suasana angkringan yang baru semoga jumlah pembeli dan pelanggan akan meningkat," ujar Ponco.
Kajati DIY ini juga berharap dengan bantuan tersebut perekonomian penerima manfaat dapat meningkat lebih baik lagi. Dalam kesempatan ini Kajati DIY juga mengungkapkan selain turut berupaya mengatasi kemiskinan, Kejati DIY nantinya juga akan turut serta berusaha mengurangi angka stunting pada anak.
Sementara itu salah satu penerima manfaat, Paidah mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut. Warga Gambiran Yogyakarta yang sudah 26 tahun berdagang angkringan ini mengaku akan menggunakan gerobak yang baru tersebut untuk mengganti satu-satunya gerobak miliknya yang sudah tidak layak.
Begitu juga dengan penerima manfaat lainnya, Panggiono, yang mangkal diseputaran Babarsari. Warga asli Semanu, Gunungkidul ini mengaku bersyukur mendapat bantuan dari Kejati DIY. Selama ini Panggiono menyewa gerobak untuk berjualan setelah gerobak miliknya rusak parah.
Kegiatan tersebut ditandai penyerahan gerobak angkringan secara simbolis oleh Kajati DIY dan Wakajati DIY kepada dua orang perwakilan penerima manfaat. Kemudian pelepasan dilakukan oleh Kajati DIY. Dimana para penerima manfaat mendorong gerobak angkringan yang diterimanya keluar meninggalkan halaman Kantor Kejati DIY menuju tujuan masing-masing.
Terpisah Assintel Kejati DIY Dede Sutisna SH MH didampingi Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan SH pada TIMES Indonesia menambahkan, bantuan gerobak angringan berikut kursinya tersebut diberikan bagi para pedagang angkringan yang selama ini sudah berjualan. Namun gerobaknya rusak dan tidak layak untuk berjualan. Sehingga perlu diganti dengan yang baru.
Bantuan tersebut tidak hanya menyasar para pedagang angkringan di kota Yogyakarta. Tetapi juga menyasar pedagang lainnya di wilayah hukum Kejati DIY, di antaranya dari Kulon Progo. (*)
Apa Reaksi Anda?