Kejari Tuban Ziarah di Makam Pahlawan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban menggelar upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ronggolawe, Jumat (21/07/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Arme ...

Juli 21, 2023 - 14:30
Kejari Tuban Ziarah di Makam Pahlawan

TIMESINDONESIA, TUBAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban menggelar upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ronggolawe, Jumat (21/07/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Armen Wijaya, SH., MH., didampingi istri memimpin rombongan melakukan tabur bunga.

Usai kegiatan, Kajari Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan tabur bunga dan ziarah ke makam pahlawan menjadi rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXIII Tahun 2023. Melalui kegiatan ini jajaran Kejari Tuban untuk mendoakan dan mengenang jasa para pahlawan yang berjuang demi bangsa Indonesia. “Semoga perjuangan para pahlawan dicatat sebagai pahala,” ungkapnya.

Armen Wijaya menjelaskan bahwa tema nasional pada peringatan kali ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Menjiwai tema tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Tuban sebagai aparat penegak hukum senantiasa bertindak tegas dalam melaksanakan tugas namun tetap humanis dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut, sesuai instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Armen Wijaya mengajak jajarannya untuk memaknai tema yang diangkat dalam HBA tahun ini dengan lebih meningkatkan solidaritas dan kebersamaan pada internal kejaksaan. Selaras dengan hal tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan diharapkan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

Armen Wijaya menambahkan Kejari Tuban selalu bersinergi dengan Pemkab Tuban dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tuban. Kejari Tuban akan selalu memberikan pendampingan yang diperlukan Pemkab Tuban demi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan. “Semua dijalankan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku,” jelasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow