Kejaksaan Lelang Barang Koruptor Mulai Tas hingga Mobil Sport, Ini Tanggal dan Tempatnya
Kejaksaan RI resmi meluncurkan BPA FAIR 2026, Rabu (22/4/2026) di Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi meluncurkan BPA FAIR 2026, Rabu (22/4/2026) di Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan.
Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan sebuah inisiatif baru yang mengintegrasikan proses pemulihan aset negara dengan pendekatan yang lebih terbuka, transparan, dan partisipatif kepada publik.
Dimana, rangkaian kegiatan utama berupa lelang barang rampasan negara yang akan berlangsung pada 18-24 Mei 2026, dengan tema "Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan" yang bertempat di kantor BPA Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna mengatakan, BPA FAIR 2026 merupakan wujud nyata keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” katanya.
BPA FAIR diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum, yang ini belum sepenuhnya terpublikasikan.
Lebih dari 400 Aset Ditawarkan
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi mengatakan, BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang akan berlangsung selama satu minggu penuh.
Kata dia, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 400 item aset, yang terdiri dari perhiasan, tas mewah, kendaraan seperti mobil sport hingga karya seni seperti lukisan bernilai tinggi.
Ia menegaskan, seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat, ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” jelas Kuntadi.
Ia menambahkan, partisipasi dalam BPA FAIR 2026 terbuka untuk masyarakat umum. Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
Berdasarkan estimasi awal, nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan beberapa aset unggulan seperti mobil sport dan lukisan berbahan emas.
Sekitar 90% aset yang ditawarkan merupakan aset bergerak, guna memudahkan publik dalam melihat dan memahami objek lelang secara langsung.
"Ke depan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan, dengan potensi ekspansi ke berbagai daerah di Indonesia," ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?